Bangka Barat – TargetJurnalis.id
Munculnya efek domino dan potensi terciptanya masalah baru pasca dibukanya kembali penambangan timah ilegal di Perairan Tembelok dan Keranggan, Praktisi Hukum meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menutup total aktivitas ini, Senin, 30 September 2024.
Hal ini ditujukan khususnya kepada APH dari Polres Bangka Barat maupun Polda Babel untuk segera melakukan penindakan tegas sebelum permasalahan baru makin melebar dan marwah serta kehormatan kepolisian makin terkangkangi.
Suhendar, S.H, MM, dari Lembaga Hukum Indonesia (LHI) menegaskan kepada media ini bahwa dari setiap kegiatan apalgi ilegal, selalu ada efek domino yang mengikutinya
“Di setiap kegiatan Ilegal, dipastikan ada efek domino dan dampak buruk yang bakal mengikuti. Seperti sekarang, wartawan diancam, mau dibakar rumah lah, bahkan bisa jadi mau dibunuh lah. Masak APH diam saja,” ujar Suhendar.
“Sudah kegiatan ilegalnya didiamkan, ada perbuatan pidana pun jangan-jangan didiamkan juga. Waduh kacau nih, jika Kepolisian sudah gagal menunjukkan fungsi dan tugasnya,” ungkapnya.
Masih dikatakan oleh Suhendar, dirinya meminta agar APH, Polres Bangka Barat dan Polda Babel, segera mengambil sikap tegas terhadap aktivitas ini untuk menghindari munculnya potensi lebih buruk lagi, apalagi sudah menyangkut kebebasan Pers.
“Harapannya, Kepolisian dari Polres Bangka Barat maupun Polda Babel bisa segera mengambil langkah nyata, tutup permanen tambang Ilegal ini, proses pidana pengancaman tersebut. Apalagi Kebebasan Pers itu dilindungi oleh Undang Undang. Jika didiamkan, ini bakal jadi preseden buruk kedepannya bagi penegakan hukum di Bangka Barat dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Saya yakin, Polres Bangka Barat dan Polda Babel tegak lurus dengan Hukum,” pungkas Suhendar.
Seperti diketahui, Penambangan Iegal di perairan Tembelok dan Keranggan ini dalam satu minggu terakhir telah aktif kembali dan menjadi objek pemberitaan dari beberapa jurnalis yang ada di Provinsi kepulauan Bangka Belitung.
Kini sebelum terjadi gesekan yang dapat semakin parah, merupakan tantangan bagi APH Polres Bangka Barat dan Polda Babel untuk ambil sikap demi marwah dan kehormatan Institusi serta kepastian hukum bagi masyarakat.
(T-APPI)