Tegal. – jateng, targetjurnalis.id
Pekerjaan saluran air wilayah Danawarih kecamatan Bala Pulang Kabupaten Tegal Jawa Tengah, di selimuti dengan warna kelabu . Pasalnya proyek pekerjaan yang berlangsung , tidak ada keterangan papan proyek .Sementara itu dari para pekerja yang di tanya wartawan, juga tidak tahu menahu akan proyek tersebut. Mereka tahunya hanya di suruh mengerjakan saja. Berdasar penelusuran , di peroleh keterangan sementara bahwa pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan dari Balai Besar Wilayah Sungai.
Pekerjaan tanpa papan kegiatan, tidak dapat di ketahui dari mana anggaran itu yang ber sumber .Padahal setiap pekerjaan yang berkaitan dengan pembangunan seharusmya di lakukan secara transparan.
Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Berdasarkan keterangan dari masyarakat setempat, sering kali ada proyek tapi tak di sertai papan namanya. Hal ini seakan mengindikasikan adanya upaya menutupi anggaran pekerjaan serta sumber dananya.Seperti penuturan warga yang tidak mau menyebutkan identitasnya.
” Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” tegas salah satu warga setempat. Jumat ( 30/05/2025)
Sementara itu pantauan wartawan di lokasi pekerjaan pemeliharaan mendapati pekerja yang tidak di lengkapi pakaian pelindung diri (ABD) atau perlengkapan keselamatan kerja.
Sejauh ini belum ada keterangan apapun dari pihak Balai Besar Wilayah Sungai ( BBWS)
Korwil jateng