Targetjurnalis.id – Lampung – Barat
Seiring waktu berjalan dengan telah digulirkannya Dana Desa (DD) tahap kedua, Pekon mulai melaksanakan pemanfaatannya diantaranya penyaluran lanjutan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang di bagi kan untuk 35 KPM
Hadir Camat Kebun tebu, yang di wakili kasi PMP, pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, seluruh aparatur Pekon Tri Budi syukur jajaran LHP dan Masyarakat penerima bantuan KPM
Perubahan peraturan pemerintah pusat, terkait dengan kriteria bantuan langsung tunai dana desa ( BLT DD). Pemerintah Pekon Tri Budi syukur Kabupaten Lampung Barat, lakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), guna penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk tahun anggaran 2023 Tahap ini, jum’at (08/09/2023)
Peratin pekon Tri Budi syukur menyampaikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT -DD) ini merupakan bantuan yang diberikan kepada warga yang kurang mampu yang sama sekali belum menerima bantuan lainnya.
Tak lupa ” Ucapan terimakasih kepada semua pihak, baik kecamatan juga Pendamping Desa, serta Aparatur Pekon yang telah bersusah payah melaksanakan verifikasi, sehingga terpilih dan ditetapkan 35 KPM Penerima BLT-DD, untuk Tahun Anggaran 2023 yang hari ini untuk Juli/ Agustus/ September tahun 2023
Juyan selaku peratin juga menjelaskan bahwa hasil keputusan dari semua pihak, karena pihak Pekon harus mematuhi aturan yang sesuai kebijakan pemerintah pusat, di kriteria penerima sudah jelas, yakni Keluarga miskin ekstrim, disabilitas, lansia kk tunggal yang menjadi tulang punggung dan menderita penyakit menahun atau kronis, ini adalah proses penyaluran BLT-DD, dari total pagu anggaran, dan di tetapkan 35 keluarga penerima manfaat (KPM), ujarnya.
“Semoga warga bisa memaklumi dan menerima keputusan ini, dan berpesan agar Masyarakat nantinya bisa menggunakan bantuan ini dengan bijaksana dan dipergunakan semaksimal mungkin, agar tujuan pemerintah itu benar benar dapat di rasakan oleh Masyarakat yang membutuhkan,”
Target jurnalis id.
( S Yanto )