Pelayanan RS BAYU ASIH Tak Sebanding Dengan Piutang, Diduga Bidang Keuangan Makan Gaji Buta

 

Purwakarta – Targetjurnalis.id
Lembaga swadaya masyarakat Barisan Rakyat Indonesia soroti hasil temuan BPK RI atas piutang RSUD Bayu asih sebesar 12.871.729.000.00

Berdasarkan Hasil pengujian tim BPK RI dengan BPJS bahwa nilai Piutang yang diakui sebesar 9.717.278.017.00. dengan demikian saldo pada neraca pemkab Purwakarta per 31 Desember 2022 sebesar 3.154.450.982.00 yang dinilai BPK RI berindikasi terlalu tinggi. (12.871.729.000.00 – 9.717.278.017.00).

Dikutip dari LHP BPK RI tahun 2022 Atas permasalahan tersebut menjelaskan penyajian nilai piutang diakui berdasarkan pada pelayanan yang diberikan BLUD RSUD Bayu Asih dan dikoreksi pada saat ada pemberitahuan tanpa menunggu approval dari BPJS selaku yang berutang. ( 09/12/2023 )

Merujuk hal diatas kondisi tersebut tidak sesuai dengan a) PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 10 ayat (1). b) Standar Akutansi Pemerintahan. c) Perbup nomor 253 tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan pungsi serta tata kerja rumah sakit umum Daerah Bayu asih pasal 10 ayat (2) yang termaktub dalam ayat (1).Hal piutang sebesar 3.154.450.982.00 tidak dapat diyakini kewajarannya (tidak wajar.red).

Terjadi nya ketidakwajaran disebabkan Wakil direktur umum dan keuangan belum optimal mengendalikan dan mengevaluasi sistem informasi menajemen keuangan dan penyelenggaraan akutansi dan penyusunan laporan keuangan, selain itu kepala bagian keuangan dan akutansi RSUD Bayu Asih kurang cermat dalam penyusunan laporan keuangan rumah sakit, khususnya penyajian nilai piutang yang tidak mempertimbangkan approval dari BPJS.

Cep Jenar Humas Markas besar LSM Barak Indonesia mendorong PJ Bupati untuk segera mengevaluasi kinerja para pegawai di RSUD Bayu asih terutama bagian keuangan.
“kami meminta agar PJ Bupati Purwakarta segera lakukan monitoring dan evaluasi kinerja pegawai RSUD Bayu asih,” ucapnya

Lanjut dikatakan Cep jenar, selain meminta agar PJ Bupati evaluasi kinerja bagian keuangan, kami juga meminta agar Pegawai Pelayanan lebih mengedepankan etika karena itu sebuah keharusan dan kewajiban saat melakukan pelayanan.

” Selain keuangan PJ juga harus evaluasi kinerja bagian pelayanan, jangan sampai ada lagi pasien yang di suruh tidur diluar dengan alasan kamar Penuh.” Pungkasnya

(Cardi s)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *