Pemdes Sinar Harapan Lampura Terindikasi Korupsi Dana Covid-19, Kades Ancam Laporan Narasumber?

- Penulis

Kamis, 10 Agustus 2023 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA,- Anggaran fantastis item penyelenggaraan Desa siaga kesehatan terkait penanggulangan Covid-19 tahun 2022 lalu yang disalurkan Pemerintah Desa (Pemdes) Sinar Harapan, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terindikasi terjadinya penyelewengan.

Indikasi itu pada realisasi anggaran Covid-19 tentang edukasi dan sosialisasi berpagu anggaran Rp.8.690.000, lalu pengadaan alat cuci tangan atau handsanitizer Rp.40.650.000, penyemprotan disinfektan Rp.10.390.000, sekertariat satgas Covid-19 Rp.16.960.000, kegiatan vaksinasi Rp.5.085.000 dan pemeliharaan rumah isolasi Rp.8.175.000.

Indikasi itu mencuat berdasarkan pengakuan sejumlah masyarakat setempat saat awak media menyambangi Desa tersebut belum lama ini.

Seperti diutarakan dua wanita paruh baya yang berdomisili diseputar pasar dekat kantor Desa setempat. Mereka mengaku tidak mengetahui atau merasakan realisasi sejumlah item kegiatan Covid-19 seperti yang dianggarkan Pemdesnya.

“Tidak tahu saya om, sepengetahuan sayasih sudah tidak ada lagi itu. Kalau dulu sewaktu masih ramai-ramainya iya pernah disemprot gitu, dikasih tempat cuci tangan juga kalau ditempat umum gitu. Tapi kalau tahun kemarin (2022) udah tidak ada lagi sepertinya,” kata wanita paruh baya itu yang dibenarkan kerabatnya.

Atas pernyataan kedua warga Ini, sehingga item anggaran penanggulangan Covid-19 tersebut diduga fiktif atau bahkan terjadi penggelembungan anggaran yang berpotensi pada tindak pidana korupsi.

Anehnya lagi, Tebi Sugara Kepala Desa setempat saat dihubungi awak media justru terkesan buang badan dengan menyarankan untuk melakukan konfirmasi kepada Camat maupun Inspektorat.

“Tolong konfirmasi aja sama Camat dan Inspektorat, kata Abang tadi pastikan dulu kebenarannya,” kilah Tebi melalui pesan singkat What-Aps.

Lucunya, Tebi Sugara malah meminta wartawan untuk membuka narasumber yang memberikan pernyataan pada awak media dengan maksud ingin melaporkan kepada aparat berwajib.

“Dan kasih tau saya siapa masarakat yang lapor itu!, saya juga mau nyiapin laporannya perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik kalo tidak benar,” ancamnya.

Padahal untuk diketahui, sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) awak media berhak menyembunyikan identitas narasumber dalam sebuah pemberitaan yang dapat berdampak pada kenyamanan maupun keamanannya, terkecuali problem itu tengah ditangani di meja hijau atau persidangan.

Untuk mengungkap indikasi korupsi itu, hingga berita ini ditayangkan pada Kamis, 09 Agustus, 2023 wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Kejaksaan Negeri dan Tipikor Polres setempat, untuk itu ikuti informasi pada episode berita selanjutnya.(Dt/H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

164 Penyandang Disabilitas di Kabupaten Pringsewu Peroleh Bantuan ATENSI Dari Kemensos RI
Bupati Pringsewu Kembali Lantik Pejabat Administrator & Pejabat Pengawas
Pastikan Program MBG Penuhi Standar, Pemkab Pringsewu Kunjungi Dapur SPPG
Media TargetJurnalis.id ucapkan Selamat Menempuh hidup Baru Untuk Pengantin Titin Antika & Ridwan
Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis
Petugas Samsat Cikarang Antusias dan Sigap Untuk Layani Wajib pajak di Akhir Pemutihan PKB
Ketum Himatra Taufik Hidayatullah Tanggapi Penangkapan Dua Oknum Ketua Ormas di Lampung: “Mari Saling Menjaga, Damai Itu Indah”
Gerhana Indonesia Segera Laporkan Dugaan Suap Proyek di Desa Wanasari, Margasari, Tegal

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:38 WIB

164 Penyandang Disabilitas di Kabupaten Pringsewu Peroleh Bantuan ATENSI Dari Kemensos RI

Sabtu, 1 November 2025 - 09:55 WIB

Bupati Pringsewu Kembali Lantik Pejabat Administrator & Pejabat Pengawas

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:11 WIB

Pastikan Program MBG Penuhi Standar, Pemkab Pringsewu Kunjungi Dapur SPPG

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:44 WIB

Media TargetJurnalis.id ucapkan Selamat Menempuh hidup Baru Untuk Pengantin Titin Antika & Ridwan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Nasional

Resmi 19 PC-APRI Kabupaten Bengkalis 2025-2029

Selasa, 18 Nov 2025 - 15:10 WIB