Pemkab Bangka Bersama Forkopimda Bangka, Keluarkan Surat Terkait Sengketa Lahan

- Editor

Jumat, 25 Maret 2022 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungiliat, TargerJurnalis.Id,-

Terkait dengan situasi kamtibmas Kab.Bangka, Pemkab Bangka bersama Fokompindan mengeluarkan surat terkait sengketa lahan di kawasan Air Anyir Kec.Merawang Kabupaten Bangka antara PT SMP dan PT BCM.

Ada pun Isi surat terkait pembangunan pagar oleh kedua belah pihak dan diminta kedua belah pihak membongkar pagar yang telah dibangun. Jika tidak melakukan pembongkaran sendiri sesuai pertanggal toleransi maka Pemkab Bangka akan melakukan pembongkaran paksa.

“Benar ada surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkab Bangka terkait permasalahan kisruh lahan di kawasan Air Anyir Merawang kita akan mengawal langkah yang diambil Pemkab Bangka,” Ujar Kapolres Bangka, Kamis (24/3/2022).

Surat yang dilayangkan Pemkab Bangka telah ditandatangi oleh Sekda Bangka Andi Hudirman, Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si, Dandim 0413 Bangka Kolonel Inf Denny Noviandi, Kajari Bangka Futin Helena Laloli dan Wakil Ketua DPRD Bangka Mendra Kurniawan

Isi dari surat dari Sekda Bangka bernomor 600/1495/DPUPR/V/2022 ditujukan kepada Direktur PT Sumber Mas Pratama dan Direktur PT Babel Citra Mandiri. Beriisi 4 poin yang mana isi surya tersebut antara lain Pemkab Bangka memberikan toleransi pembongkaran pagar kepada PT BCM dan PT SMP untuk membongkar pagar yang telah dibangun hingga 31 Maret 2022.

Dalam hal ini Jika sampai tanggal tersebut belum melakukan pembongkaran maka Pemkab Bangka akan melakukan pembongkaran dengan ketentuan yang berlaku sesuai Peraturan.

Dalam surat tersebut juga dihimbau seluruh pihak sementara waktu menunda semua kegiatan pembangunan dalam bentuk apapun baik pagar maupun bangunan atau gedung dilokasi tersebut karena dapat menimbulkan konflik. Mengingat lahan dilokasi tersebut masih terdapat konflik penguasaan maka Pemkab Bangka akan bersinergi bersama Forkominda Kabupaten Bangka dalam menegakkan perundangan undangan.

Selain itu baik pihak PT BCM maupun PT SMP diminta bersama sama menjaga situasi kamtibmas kondusif dan selalu taat peraturan hukum yang berlaku dengan melaksanakan proses hukum perdata terlebih dahulu. Kepada pihak PT BCM maupun PT SMP jika keputusan hukum perdata sudah memilki kekuatan hukum tetap incraht dan akan melakukan pembangunan baik pagar maupun gedung maka harus juga menyelesaikan segala bentuk perizinan dahulu sesuai Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

“Personil kita selain melaksanakan patroli rutin dikawasan tersebut juga telah memberikan himbauan kepada kedua belah pihak agar menahan diri sehingga tidak menambah permasalahan,” Ujar Kapolres Bangka

Berita Terkait

Redaksi Tempo Diteror Paket Berisi Kepala Babi, Apakah Arti Kebebasan Pers Akan Terancam???
Kangkangi Asta Cita Presiden, HMI: Usut Tuntas Pembeckup BBM Ilegal di Kec.Babat Toman Muba Sumatera Selatan
Kasus Berlanjut, Diduga Kopelan Tambang Keranggan Singgung Nama Institusi
Silahturahmi Ikatan Wartawan Online Indonesia DPD Kota Bekasi Ke Batalyon Armed 7 /155 GS
Kasiren Kasrem 045/Gaya Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Babel
Menggelar Sosialisasi Sapu Pungli di Kabupaten Lampung Barat
Ditlantas Polda Jambi Evaluasi Kebijakan Ganjil Genap Mobilisasi Angkutan Batu bara
Nasib Seorang Anak Pelajaran Korban dari Lakalantas

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:59 WIB

Redaksi Tempo Diteror Paket Berisi Kepala Babi, Apakah Arti Kebebasan Pers Akan Terancam???

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:01 WIB

Kangkangi Asta Cita Presiden, HMI: Usut Tuntas Pembeckup BBM Ilegal di Kec.Babat Toman Muba Sumatera Selatan

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:50 WIB

Kasus Berlanjut, Diduga Kopelan Tambang Keranggan Singgung Nama Institusi

Jumat, 10 Mei 2024 - 13:55 WIB

Silahturahmi Ikatan Wartawan Online Indonesia DPD Kota Bekasi Ke Batalyon Armed 7 /155 GS

Kamis, 15 Februari 2024 - 18:48 WIB

Kasiren Kasrem 045/Gaya Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Babel

Rabu, 6 Desember 2023 - 20:57 WIB

Menggelar Sosialisasi Sapu Pungli di Kabupaten Lampung Barat

Rabu, 6 Desember 2023 - 20:37 WIB

Ditlantas Polda Jambi Evaluasi Kebijakan Ganjil Genap Mobilisasi Angkutan Batu bara

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:33 WIB

Nasib Seorang Anak Pelajaran Korban dari Lakalantas

Berita Terbaru

LAPASTIKA Karang Intan

Lapas Narkotika Karang Intan Dukung Pemberantasan Narkoba Lewat Razia

Selasa, 8 Apr 2025 - 15:20 WIB

LAPASTIKA Karang Intan

Lapas Narkotika Karang Intan Berikan Layanan Kunjungan Gratis Selama Lebaran

Kamis, 3 Apr 2025 - 07:31 WIB