targetjurnalis.id
Lampung Utara– Pihak Kepolisian di wilayah hukum Polsek Bukit Kemuning,Polres Lampung Utara,Polda Lampung, terus mendalami dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Wartawan Online, yang dilakukan oknum Kepala Desa Kebun Dalam ( Sailin ) bersama istri dan keponakan
Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Muhidin,di wakili Brigadir Hardimarta,SH hari ini Introgasi dan pemeriksaan
para saksi atas dugaan laporan Penganiayaan wartawan online media Suararakyat21.com,yang di lakukan oknum kades tentramen bergaya preman bersama istri dan keponakanya di kediaman nya di desa kebun dalam kec Abung tinggi kabupaten Lampung Utara provinsi Lampung Selasa 18/07/2023
Brigadir Hardimarta,SH mengatakan bahwa Dengan melakukan pemeriksaan tersebut serta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pemeriksaan tersebut yang bertujuan agar orang tersebut diperiksa dapat memberikan keterangan langsung guna kepentingan penyelidikan ,penyidikan, penuntutan, dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri,ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.Kemudian dijadikan berita acara saksi sehingga proses pemeriksaan saksi tersebut bisa melengkapi berkas perkara untuk nantinya kasus tersebut dapat ditingkatkan ke Proses penyidikan.
“Petugas Kepolisian telah memanggil dan meminta keterangan saksi-saksi, terkait dugaan peristiwa tindak pidana penganiayaan tersebut, dan tengah menunggu keluarnya hasil visum korban,” terangnya
targetjurnalis id.
(S ,yanto )