Targetjurnalis.id – Oku Timur
Anggota kepolisian team opsnal Polsek Belitang 1,polres Oku Timur, Polda Sumsel telah berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui sebagai pekerja swasta tersangka, yakni Ebson Fredy Susanto (35) Bin.Ibrahim warga Desa Betung, kecamatan Semendawai Barat, kabupaten Oku Timur, provinsi Sumsel.
Tersangka Ebson sebagai mana dimaksud telah melakukan tindak pidana kejahatan (penggelapan), dalam pasal 372 KUHPidana, tersangka ditangkap, diamankan Anggota pada hari Selasa 12 September 2024, sekira pukul,06.30 Wib.
Kapolres Oku Timur,AKBP.Kevin Leleury,S.i,K.,M.Si.,didampingi Kapolsek Belitang 1,Iptu.Wahyudi,S.H.,melalui kasi Humas, AKP.H.Edi Arianto,S.H., menerangkan bahwa tersangka dilakukan penangkapan karena telah melakukan tindak pidana penggelapan uang setoran Hotel Tiara Belitang 1,adapun kronologis kejadian sebagai berikut. Pada hari Selasa Tanggal 04 September 2024, sekira pukul,19.00 wib, tersangka sebelumnya selaku manager Hotel tersebut dan juga sebagai pemegang keuangan telah menghilang alias kabur melarikan diri dari Hotel Tiara tersebut.
“Dengan membawa uang setoran yang didapat selama 14 hari dari hasil Hotel tersebut berjumlah Rp.43.531.000 (Empat Puluh Tiga Juta Lima Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah), yang tidak disetorkan kepada Mailan Fikri Bin Hidayatulloh.”Jelas kasi Humas polres Oku Timur,AKP.H.Edi Arianto,S.H.,kepada awak Media kita “Targetjurnalis.id” melalui pesan WhatsApp,Jum’at 13 September 2024,sekira pukul,09.42 wib,sambungnya lagi. Akibat dari perbuatan tersangka tersebut korban menderita kerugian sebesar RP.43.531000 (Empat Puluh Tiga Juta Lima Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah),selain menangkap tersangka Anggota juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti (BB),yakni.”Empat rekap photo copy bukti rekap pembukuan pendapatan Hotel Tiara.
Dan Empat Belas lembar photo copy rekap pembukuan pendataan dari cafe Hotel Tiara. Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka selanjutnya tersangka Ebson Fredy Susanto Bin Ibrahim (ALM),dibawa ke Polsek Belitang 1,Polres Oku Timur untuk dilakukan pengamanan dan penyidikan lebih lanjut.”Pungkasnya.(ALIWARDANA).