Polres Tegal musnakan barang bukti miras Dan knalpot brong hasil KRYD

Tegal, targetjurnalis.id

Slawi polres Tegal melakukan pemusnahan barang bukti berupa miras dan knalpot brong hasil KRYD (kegiatan rutin yang di tingkatkan) di halaman lapangan pemkab Tegal pada hari senin (17/04/2023) kemarin. KRYD ini telah di laksanakan pada tanggal 10- -16 April 2023 lalu untuk mengawali operasi ketupat candi 2023

Kapolres Tegal AKBP M. Sajarod zakun mengungkapkan razia miras Dan knalpot brong di laksanakan di seluruh wilayah hukum polres Tegal. Barang bukti razia terkumpul sebanyak 3.138 botol Dan 270 liter minuman keras. Serta knalpot tidak standart berjumlah 585

‘Jumlah yang dimusnakan ini cukup banyak ya, Ada yang berupa botol adapun yang masih berupa jeregen yang belum di masukan ke dalam botol bersama Sama dengan ini jajaran forkopimda dan kita semua nya memusnakan hasil razia dari polres tegal bahwasanya kita menjauhi dari hal hal yang di larang’ ujar sajorod

‘Digarapkan hasil pemusnahan ini dapat memberikan contoh ke pada masyarakat agar kita tidak mengkom sumsi minuman keras Dan tidak menggunakan knalpot brong karna hal tersebut mengganggu ketertiban Dan Kenyamanan wilayah kabupaten Tegal

Aksi pemotongan knalpot brong disaksikan bupati Umi Azizah sedangkan untuk pemusnahan miras secara symbolis, botol di lempar ke tengah tumpukan botol miras oleh bupati, kapolres Dan Forkopimda sebagai wujud kebersamaan dalam memberantas miras di kabupaten Tegal kemudian diratakan menggunakan buldozer. Sementara itu terkait razia miras Dan knalpot brong belum Ada pelaku yang di Amankan

 

Kita tidak dengan tipiring untuk segera di proses mempertanggung jawab kanya Dan kita juga me lakukan pembinaan terhadap pedagang untuk tidak lagi menjual kembali minuman keras yang di larang “pungkas Sajorod

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *