Polsek Pesisir tengah berhasil ungkap kasus Curanmor

 

Targretjurnalis.id,  Lampung Barat –Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir tengah Polres Lampung Barat Polda Lampung, telah berhasil menangkap terduga pelaku curanmor yang terjadi di Pekon Kampung Jawa Kec. Pesisir tengah Kab. Pesisir barat, Selasa (10/01/2023).

Adapun terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah AR (20), warga Pekon Sukabumi Penggawa V Ilir Kec. Way Krui Kab. Pesisir Barat. Dan memiliki alamat yang lain yaitu Dusun Ceringin Pekon Sukamarga Kec. Bangkunat kab. Pesisir Barat.

Kronologis kejadiannya yaitu pada hari Jum’at (16/12/2022) pukul 04.30 ketika korban bernama Agus Sopian (46), warga Pekon Sukadana Kec. Pulau Pisang Kab. Pesisir Barat mendapati sepeda motor yang parkir di depan kontrakannya Pekon Kampung Jawa Kec. Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat sudah tidak ada lagi/hilang.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir tengah dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/812/XII/2022/SPKT/SEK PETENG/RES LAMBAR/POLDA LPG, Tanggal 26 Desember 2022.

Dan pada pukul 05.00 wib, Jumat (16/12/2023) Petugas Polsek Pesisir tengah mendapatkan laporan dari piket Sat Pol PP Pemkab Pesisir Barat bahwa telah ditemukan sepeda motor di samping Lamban apung yang ditinggalkan oleh dua orang yang tidak dikenal.

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK,MH melalui Kapolsek Pesisir tengah Kompol Zaini Dahlan,SH,MH mengatakan bahwa benar pihaknya telah mengamankan terduga pelaku curanmor berinisial AR namun satu rekannya dalam penyelidikan dan masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Pesisir tengah menuturkan bahwa berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan terduga pelaku curanmor. Akhirnya Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir tengah yang dipimpin oleh Ipda Harunur Rasyid melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Sehingga pada hari Senin (09/01/2023) pukul 15.00 wib,Tim yang dipimpin oleh Ipda Harunur Rasyid bersama anggota berhasil menangkap terduga pelaku AR di Dusun Ceringin Pekon Sukamarga Kec. Bangkunat Kab. Pesisir Barat.

Kemudian petugas langsung melakukan introgasi dan pelaku AR mengakui perbuatannya tersebut.

Dan kini terduga pelaku AR bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario warna biru  nopol BE 4476 berikut STNK, sebuah kunci kontak sepeda motor dan sebuah potongan patahan Kunci T berada di Polsek Pesisir tengah guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

(Sas,HR,Sawaldi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *