Way kanan, targetjurnalis.id
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Way Tuba Iptu Boby, menuturkan setelah mendapatkan informasi dari warga pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2024 sekitar pukul 19.00 WIB,adanya kejadian kebakaran rumah milik sdr Made di Kampung Ramsai, Way Tuba, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan menghubungi Dinas Pemadam kebakaran.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, menurut keterangan saksi diduga api berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik dari salah satu kamar rumah korban.
Pada saat itu saksi sedang berada dikamar sambil tiduran, mendengar suara brisik diatas atap plapon kemudian melihat api yang membakar plapon kamar miliknya. Lalu saksi membangunkan temannya yang sedang tidur dan memberitahukan bahwa atap plapon kamar terbakar dan kedua saksi langsung berlari keluar dan memberitahukan penghuni rumah sambil berteriak Kebakaran.
Setelah itu saksi dan orang yang berada didalam rumah berlari keluar dan menyelamatkan diri. tidak lama kemudian api menyebar dan membakar seluruh bagian rumah.
Saat ini api sudah berhasil dipadamkan oleh Dinas Pemadam kebakaran dibantu dengan warga sekitar, babinsa Koramil Way Tuba dan anggota Polsek Way Tuba dengan alat seadanya dan situasi sudah dalam keadaan aman dan kondusif.
Petugas masih melakukan pengamanan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi, ditaksir kerugian materil diperkirakan mencapai Rp. 25O juta rupiah,”jelas Kapolsek.(*)