Prabowo mengingat kan kepada beking/bek up tambang ilegal di seluruh negeri

 

Jakarta, targetjurnalis.id 16 Agustus 2025

Angin segar berhembus! Presiden RI Prabowo Subianto dengan lantang memperingatkan para jenderal, baik yang masih aktif maupun sudah pensiun, yang diduga menjadi beking tambang ilegal di seluruh pelosok negeri. Ketegasan Prabowo ini disambut gegap gempita oleh berbagai pihak, salah satunya adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maung.

– Ketua Umum LSM Maung, Hadysa Prana, menyatakan dukungannya penuh terhadap langkah berani Presiden Prabowo. “Kami dari LSM Maung sangat mengapresiasi ketegasan Presiden Prabowo. Ini adalah momentum penting untuk menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam memberantas praktik haram yang merugikan negara dan merusak lingkungan,” ujarnya dengan semangat.

– Lebih lanjut, Hadysa Prana mendesak agar aparat penegak hukum segera bergerak cepat menindaklanjuti pernyataan Presiden Prabowo dengan aksi nyata. “Jangan sampai ada oknum jenderal yang merasa kebal hukum! Semua pihak yang terlibat, tanpa terkecuali, harus diusut tuntas dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.


– LSM Maung juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku tambang ilegal. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) harus ditegakkan tanpa kompromi. Selain itu, aliran dana hasil tambang ilegal juga harus diusut tuntas dan para pelaku dijerat dengan pasal pencucian uang.

– Tambang ilegal bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat parah. Hutan gundul, sungai tercemar, dan lahan menjadi tidak produktif. Ini adalah kejahatan yang luar biasa!” seru Hadysa Prana.

– Oleh karena itu, LSM Maung mendesak agar penindakan terhadap tambang ilegal dibarengi dengan upaya rehabilitasi lingkungan yang terkena dampak. “Pemerintah harus bertanggung jawab untuk memulihkan kembali lingkungan yang telah dirusak oleh para pelaku tambang ilegal,” tandasnya.

– Dengan adanya sekitar 1.063 tambang ilegal yang beroperasi di seluruh Indonesia dan potensi kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah, LSM Maung menegaskan bahwa pemberantasan tambang ilegal harus dilakukan secara total dan tanpa pandang bulu. “Kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil sangat penting untuk mencapai tujuan ini. Mari kita bersatu padu memberantas tambang ilegal demi Indonesia yang lebih baik!” pungkas Hadysa Prana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *