‘RA’, Warga Desa Mislak Diamankan Terkait Narkoba

- Penulis

Kamis, 26 Januari 2023 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Barat – TargetJurnalis.id

Jajaran Polsek Simpang Teritip, Polres Bangka Barat, berhasil mengamankan RA (40) warga Dusun Mislak 1 Rt/Rw 002/001, Desa Mislak ,Kec. Jebus ,Kab. Bangka Barat, terduga pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Simpang Teritip, Kamis (26/01/2023).

Kapolres Bangka Barat AKBP. Catur Prasetiyo, SIK, melalui Kapolsek Simpang Teritip Ipda. Imam Setiawan mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada hari Selasa, 24 Januari 2023 bahwa adanya transaksi narkotika jenis sabu di suatu pondok yang beralamat di Desa Pangek,  Kecamatan Simpang Teritip.

“Pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023 sekira pukul 22.30 WIB, bertempat di pondok Desa Pangek telah terjadi penyalahgunaan narkotika yang di duga jenis sabu,” jelas Kapolsek.

Atas laporan tersebut anggota Polsek Simpang Teritip dan anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Bangka Barat yang di pimpin oleh Kapolsek langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial RA serta dilakukan penggeledahan terhadap tersangka.

Disaksikan oleh Kades dan Kadus Desa Pangek, tim melakukan penggeledahan dan  ditemukan 6 (enam) buah plastik klip bening berisikan butiran kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu.

“Selain itu kita juga mengamankan 1 (satu) buah handphone merek Xiaomi warna biru tua, 1 (satu) buah handphone merek Nokia warna merah hitam, 1 (satu) buah timbangan digital mini warna hitam, 1 (satu) buah kotak bekas rokok Sampoerna Mild, 2 (dua) buah plastik klip bening kosong berukuran kecil, 1 (satu) buah plastik klip bening kosong berukuran besar, 1 (satu) buah jaket lengan panjang warna hijau,” lanjut Kapolsek.

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti untuk sementara langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Simpang Teritip guna penyelidikan lebih lanjut.

(Si. Humas Polres Bangka Barat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Lepas SSB Star Boys Goes To ATP Soccer Grassroot Super Champion National 2025
164 Penyandang Disabilitas di Kabupaten Pringsewu Peroleh Bantuan ATENSI Dari Kemensos RI
Bupati Pringsewu Kembali Lantik Pejabat Administrator & Pejabat Pengawas
Pastikan Program MBG Penuhi Standar, Pemkab Pringsewu Kunjungi Dapur SPPG
Media TargetJurnalis.id ucapkan Selamat Menempuh hidup Baru Untuk Pengantin Titin Antika & Ridwan
Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis
Petugas Samsat Cikarang Antusias dan Sigap Untuk Layani Wajib pajak di Akhir Pemutihan PKB
Ketum Himatra Taufik Hidayatullah Tanggapi Penangkapan Dua Oknum Ketua Ormas di Lampung: “Mari Saling Menjaga, Damai Itu Indah”

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 18:31 WIB

Bupati Pringsewu Lepas SSB Star Boys Goes To ATP Soccer Grassroot Super Champion National 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 16:38 WIB

164 Penyandang Disabilitas di Kabupaten Pringsewu Peroleh Bantuan ATENSI Dari Kemensos RI

Sabtu, 1 November 2025 - 09:55 WIB

Bupati Pringsewu Kembali Lantik Pejabat Administrator & Pejabat Pengawas

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:11 WIB

Pastikan Program MBG Penuhi Standar, Pemkab Pringsewu Kunjungi Dapur SPPG

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:44 WIB

Media TargetJurnalis.id ucapkan Selamat Menempuh hidup Baru Untuk Pengantin Titin Antika & Ridwan

Berita Terbaru

Nasional

Green Policing Hari Pohon Sedunia, di Mapolsek Mandau

Sabtu, 22 Nov 2025 - 11:01 WIB