Tegal jateng, targetjurnalis.id
19/07/2023 sebagian besar desa desa di wilayah kabupaten tegal berubah semacam pom bensin mini kendati , Dikantor desa hampir 70℅ desa memakai neon box
Permasalahan yang timbul terlalu mewah ,dan membuang banyak energi listrik yang terpakai yang di timbulkan banyak neon yang menyala seolah olah semacam pom bensin mini.
Dengan adanya kantor desa semacam ini apakah di benarkan melalui peraturan daerah kabupaten tegal , terutama keterkaitan kelembagaan , logo kelembagaan Dan intansi yang terkait antara desa satu dengan yang lain berbeda warna kelembagaan banyak yang tidak sesuai dengan warna asli kelembagaan semacam BPD,LINMAS, BABINSA ,BHABIN KAMTIMAS, dll merubah corak warna aslinya yang udah di tentukan Untuk itu perlu di kaji ulang mengenai pemakaian neon box yang sekarang di minati dan di pasang di kantor balaidesa di wilayah kabupaten tegal .
Adapun pemakaian neon box apakah sudah di benarkan oleh pemerintah kabupaten , Karna banyak yang belum standar nasional indonesia (SNI) baru beberapa tahun sudah banyak yang rusak , dan masih di pertanyakan , Oleh kebanyakan warga desa setempat Dana apakah yang di pakai dengan membeli dan memasang neon box dengan harga mahal tapi belum ber (SNI) dan bisa menimbulkan dugaan pengadaan barang di desa dan bisa di mungkinkan kepala desa ber bisnis , Dan juga bisa menimbulkan ajang kurupsi.
Dan di anggarkan dari mana ,Untuk pembelian neon box apakah memang sudah di anjurkan Untuk pembelian neon box , Masih di pertanyakan mengenai pengguna neon box di wilayah kabupaten tegal, kalau memang di anjurkan harusnya setiap pembelian dan pemasangan neon box harus sama harganya ,kalau ini harga komulatif berbeda beda , Antara desa satu dengan desa yang lain , dan mengapa untuk kantor kelurahan sendiri Tidak ada pemasangan neon box , kebanyakan dari kantor balai desa.