LAMPUNG UTARA,- Kepala Desa Cabang Empat, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, CikJon akhirnya meminta maaf atas pernyataan yang terlanjur iya lontarkan kepada awak media.
Pernyataan itu mengenai Kepala desa (Kades) Bumi Raya Yunita, yang disebutnya telah menerima uang damai dari kasus perselingkuhan warganya. Kamis (19/10/2023).
CikJon mengatakan, pernyataannya tersebut merupakan kesalahpahaman belaka.
“Saya Kepala Desa Cabang Empat CikJon memohon maaf sebesar-besarnya kepada Ibu Kepala Desa Bumi Raya, bahwa terkait pemberitaan penerimaan uang Rp50 juta itu tidak benar, itu kesalahpahaman,”ujar CikJon.(Duta Anggara)