Sepanjang Sungai Rambut kabupaten Tegal ,Banggunan liar Di Tertibkan

Tegal – Jateng, targetjurnalis.id

Pihak BBWS Pemali Juana -Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang aliran sungai Rambut di desa Kertasari kecamatan Suradadi kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah .sebanyak 81 bangunan di antaranya 23 bangunan permanen dan semi permanen telah di tertib kan dengan melakukan pembongkaran yang di lakukan oleh petugas Satpol PP Provinsi Jawa Tengah , Petugas dari BBWS Pemali Comal , Aparat Kepolisian , TNI dan pihak terkait lainnya .

Menurut Arianto selaku PPNS BID. SDA Dirjen SDA Kementerian PU mengatakan bahwa upaya penertiban ini di lakukan dalam rangka agar kegiatan oprasional di sepanjang aliran sungai rambut bisa berjalan dengan lancar , selain itu keberadaan bangunan di sepanjang bantaran sungai juga berpengaruh kepada risiko longsor dan banjir karena mengganggu fungsi alami sungai di samping itu juga menimbulkan kerusakan lingkungan karena dapat merusak ekosistem sungai .

” sebelum mengeksekusi kami melakukan sosialisasi lalu kami berikan peringatan terlebih dahulu, pada dasarnya tindakan ini di lakukan sebagai upaya mendukung program ketahanan pangan yang di canangkan oleh pemerintah pusat ” terangnya, Kamis (14/8/2025 ) .

Sementara itu menurut Tubayanu selaku Kabid Penegakan Hukum Satpol PP Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa pihaknya mengaku sangat berterima kasih atas partisipasi warga dan peran awak media yang terus memberikan pemahaman positif pada maayarakat sehingga penertiban tersebut berjalan dengan lancar .

” jadi adanya bangunan liar tersebut mengganggu aliran air, sehingga sawah di sepanjang aliran sungai rambut, banyak yang tidak mendapatkan air maka perlu kami tertibkan ” jelas Tubayanu .

Pantauan awak media di lokasi penertiban, tampak semua bangunan telah rata dengan tanah .Info yang di dapatkan dari petugas lain bahwa di lokasi tersebut akan di bangun tanggul .

Korwil jateng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *