SK Lembaga Jurnalis DPC PWDPI Kabupaten Pringsewu Resmi Diserahkan ke Kisbangpol

 

Pringsewu – TargetJurnalis.id
Lembaga Jurnalis PWDPI atau Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia hari ini resmi diterima oleh Kisbangpol kabupaten Pringsewu, Selasa (6/12/2022).

Lembaga Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia atau PWDPI yang dipimpin oleh ketua umum Muhammad Nurulloh RS beralamatkan kantor pusat DPP jalan Taman Palem Lestari Blok C1&C2 No1 Rt:013 Rw:08 Cengkareng Barat Jakarta Barat, hari ini Kisbangpol kabupaten Pringsewu resmi menerima SK kepengurusan DPC PWDPI kabupaten Pringsewu yang diserahkan langsung oleh ketua DPC PWDPI kabupaten Pringsewu Yudi Antoni ke Kisbangpol kabupaten Pringsewu yang diterima langsung oleh M. Ajie Sangjaya.

Lembaga jurnalis PWDPI berdasarkan Surat Keputusan (SK) KEPMENKUM dan HAM-RI nomor SHU: 0010136, AH, 01, 07, tahun 2022, saat ini telah berdiri hampir disemua propinsi dan kabupaten kota yang ada di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lembaga PWDPI berdiri dengan visi: Membangun insan pers Indonesia yang tangguh dan kuat serta Propisional, sesuai dengan semangat cita cita undang undang pers Indonesia nomor 40 tahun 1999, yang tercatat dalam lembaran Negara Republik Indonesia nomor 1666 tahun 1999.

Serta misi : Membangun kedaulatan rakyat, Supremasi hukum dan demokrasi yang terpimpin dalam semangat dan cita cita Pancasila, dan UUD serta Bhennika Tunggal Ika.

Lembaga PWDPI melalui DPC PWDPI dikabupaten Pringsewu yang diketuai Yudi Antoni siap melaksanakan tugasnya sesuai dengan visi misi yang telah dicantumkan didalam visi misi Surat Keputusan PWDPI pusat.

DPC PWDPI kabupaten Pringsewu akan siap bersenergi dengan pemerintah kabupaten Pringsewu dalam mengawasi dan mengawal pembangunan kabupaten Pringsewu, dari semua aspek, baik itu pembangunan,, Sosial budaya masyarakat, membangun SDM masyarakat yang cerdas, guna untuk menjadikan kabupaten Pringsewu yang maju dan lebih baik lagi.

(Dika N)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *