SMP 2 Suradadi Diduga Meminta Sumbangan ke Sejumlah Wali Murid (pungli)

Tegal—Targetjurnalis.Id|

Satuan pendidikan SMP negri 2 suradadi kabupaten Tegal masih melakukan punggutan /meminta sumbangan ke wali muridJl

Padahal udah di tetapkan UU NO 20 tahun 2012 tentang pendidikan nasional

Permendikbud NO 44 tahun 2012 pasal 9 ayat (1) tahun 2012 di situ udah jelas, satuan pendidikan dasar yang di selenggarakan oleh pemerintah di larang memunggut biaya satuan pendidikan / sekolah di larang meminta sumbangan berbentuk apapun.

Untuk smp negeri 2 Suradadi masih meminta ke sejumlah ,wali murid senilai .Rp 500 .000, untuk Sapras / Prasara itu di haruskan ,dan Rp 100 tiap bulan untuk kegiatan stady tour ,dan Rp 65 .000 untuk ANBK.(asesmen Nasional Berbasis Komputer)

Ibu Sri Ambar Ningsih spd, selaku WakiL kepala sekolah , yang di tunjuk kepala sekolah untuk mewakili (bapak Joko.EP)

menyatakan benar ,selama ini sekolah meminta sumbangan ke sejumlah wali murid yang anak nya sekolah di SMP tersebut ,untuk dinas kabupaten Tegal sendiri harus menyatan ketegasan masalah punggutan (s.santoso)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *