Pangkalpinang – TargetJurnalis.id
Dalam rangka meningkatkan disiplin dan mencegah terjadinya pelanggaran oleh Prajurit dan PNS di jajaran Korem 045/Gaya, Polisi Militer Kodam (Pomdam) II/Sriwijaya melaksanakan Sosialisasi Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TA. 2023, bertempat di Aula Makorem 045/Gaya jalan Pulau Bangka, Air Hitam, kecamatan Bukit Intan. Sosialisasi ini dibuka oleh Kasi Intel Kasrem 045/Gaya Kolonel Inf. Dikdik Sadikin mewakili Danrem, Senin (16/01/2023).
Kasi Intel Kasrem dalam sambutannya menyampaikan kepada para Prajurit agar memahami materi yang disampaikan dan mengimplementasikan dalam kegiatan sehari-hari, dengan harapan para Prajurit dapat mematuhi hukum dan menghindari terjadinya pelanggaran sekecil apapun. Jaga nama baik Satuan, pribadi prajurit dan keluarga serta tanyakan bila ada materi yang belum dipahami.
Sosialisasi Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer dengan tema, “Waspada Wira Lembing 2023”, ini diikuti sekitar 90 Prajurit dan PNS di lingkungan Makorem dan Satbalak di wilayah Korem 045/Gaya. Pejabat pemberi materi sosialisasi disampaikan oleh Dansubdenpom II/4-2 Bangka, Kapten Cpm. Wahyu Setyadi dan Kakumrem 045/Gaya Kapten Chk. Syarifudin, S.H.
Tidak hanya di Makorem, kegiatan Sosialisasi Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi ini juga dilaksanakan di Kodim jajaran dan Yonif 147/KGJ.
Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer ini bertujuan untuk menciptakan dan memelihara kondisi disiplin, tertib hukum dan mencegah serta menekan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit dan PNS TNI-AD.
Selain itu, Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer juga bertujuan untuk menekan dan mencegah meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan dari kelalaian Prajurit dan PNS TNI-AD dalam mematuhi aturan berkendara dan berlalu lintas.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para Prajurit dan PNS Korem beserta Satuan Badan Pelaksana dapat memahami dan dapat melaksanakan segala bentuk peraturan kedinasan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tugas pokok masing-masing satuan dan tugas pokok Korem 045/Gaya dapat tercapai dengan baik.
Usai pelaksanaan sosialisasi kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan harapan agar Prajurit dan PNS di lingkungan Korem 045/Gaya dan jajaran dapat lebih mengerti tentang tata tertib dan proses hukum militer yang berlaku di lingkungan Angkatan Darat, serta menghindari 7 (Tujuh) Pelanggaran Berat TNI yaitu : Penyalahgunaan senpi dan muhandak, Penyalahgunaan narkoba baik sebagai pengedar maupun pengguna, Desersi dan insubordinasi, Perkelahian baik perorangan maupun kelompok dengan rakyat, antar anggota TNI dan Polri, Pelanggaran asusila terutama dengan KBT, Penipuan, perampokan dan pencurian dan Perjudian, beking legal logging dan ilegal mining.
(Penrem 045/Gaya)