Tegal jateng, targetjurnalis.id
22/01/2024 pemakaian kendaraan knalpot brong di larang karna sangat mengganggu kenyamanan para pengguna kendaraan lain di jalan.
Kendati pemakain knalpot brong tersebut beresiko, Karna sangat menganggu Tuturnya Kanit Binmas Budiono Polsek Talang. setelah di wawancara Ketua DPC PWO IN (Perkumpulan Wartawan Online Independent Nusantara) Kab Tegal Muji herwanto di seketariat PWO IN,
Kedatangan Bapak Kanit Binmas Budiono dan Aiptu Mukmin Japari Kanit Sabhara Polsek Talang, ke tempat Seketariat PWO- IN. Bersilaturahmi dan beliau menerangkan mengenai permasalahan pemakaian knalpot brong yang saat ini lagi ngetren dan di gemari anak muda apalagi ini musim kampanye parpol bisa menimbulkan polemik.
Untuk itu Kanit Binmas Budiono dan Aiptu Mukmin Japari Kanit Sabhara Polsek Talang menghimbau ke masyarakat di bawah bina’anya setempat agar patuh karna ini anjuran dari bapak kapolda dalam rangka deklarasi jateng zero knalpot brong
Dia mengharap pengguna kendaraan tertib dalam lalu lintas dan bersenergi sesama penguna jalan dengan aparat penegak hukum Di wilayah kabupaten Tegal
(slmt)