SOSIALISASI PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG, DI PEKON SINAR JAYA KEC.AIR HITAM LAMPUNG BARAT

 

Lampung barat, targetjurnalis.id
Dimana dalam acara ini saya mengucapkan ribuan terimakasi kepada
Hj.DADANG SUMPENA.S.Sos.M.M.
camat air hitam besera jajaran nya dan pertain pekon gunung terang, Babinsa kec.air hitam dan babin Kantipnas beserta Masyarakat Pekon sinar jaya yang telah sempat hadir dalam acara ini.

Disini saya atas nama pemerintahan pekon sinar jaya pertama mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya beserta penghargaan setingi – tinginya di mana dalam kesempatan pagi ini telah hadir di acara ini, unkapnya.

Jum’at 3/3/203 Sosialisasi peraturan daerah provinsi lampung no.1 tahun 2016 Tentang pedoman rembung desa dan kelurahan dalam penepan konflik di provinsi lampung. kalau membuat perturan pekon tidak boleh melebihi aturan perda.

perda kabupaten itu tidak boleh.
di mana dalam bercanda .Hj.dadang sumpena S.Sos.M.M banyak juga yang hadir di acara ini ada dari pekon gunung terang dan pekon sinar jaya dan pekon sri menanti kita sama-sama tukang ngarit jadi kita tidak boleh saling mendahului, punkasnya.

*sawaldi&sas hr*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *