Lampung Utara, targetjurnalis.id
Sudah hampir Satu ( 1 ) Bulan , sejak melaporkan Kepala Desa Kebun Dalam Sailin berserta Istri nya pada tanggal 12 Juli 2023, Tinasrianto selaku korban/pelapor dugaan penganiayaan masih menunggu proses perkembangan pengaduannya dari Polsek Bukit Kemuning
Pada saat itu Tinas Rianto melaporkan oknum Kepala Desa Kebun Dalam Sailin beserta istri nya dengan dugaan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan terhadap dirinya, saat menjalan kan tugas selaku jurnalis , yang akan kompirmasi terkait Realisasi Dana Desa untuk anggaran tahun 2022/2023
Yang mana penganiayaan itu terjadi pada hari Rabu 12 Juli 2023 sekira jam 11. 19 WIB , di titik koordinat, Desa Kebun Dalam, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, Propinsi Lampung
Minggu 06/08/2023
Saat di kompirmasi melalui via Seluler terkait SP2HP yang diterima pelapor jelas di duga Satu orang pelaku sedangkan dalam keterangan pelapor Kades Kebun Dalam Sailin bersama istri, Kanit Reskrim BRIGPOL EDY CHANDRA S.H. menjelaskan untuk sementara ini diduga pelaku Satu dulu nanti kita gelarkan perkara berdasarkan laporan, ucapnya
Yang sabar dulu ya, Kak yakin aja kita Proses sesegera nanti kiata kabari lagi Kak, Sambungnya ,
,”Sementara Tinas Rianto/pelapor saat ini terus menunggu proses pengaduannya.
“Saya berharap sesegera mungkin ada keputusan. Karena pengaduan saya sudah hampir 1 bulan lamanya. Sebab, saksi saya sebelumnya kan sudah diperiksa,” Tinasrianto
Demi tegaknya hukum di Negara Repulik Indonesia dan sesuai amanah UUD yang berlaku kami minta kepada APH, jajaran Polsek Bukit Kemuning berkerja propisional dan transparan sesuai SOP yang berlaku di polri
targetjurnalis id.
(Tem/red)