Surat Berisikan Tiga Nama Calon Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Beredar Ke publik???

Bekasi-Targetjurnalis.Id|

Beredar surat berisikan tiga nama Calon Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi yang ditandatangi Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah nomor 172.6/4869/DPRD.PP.

Dalam surat tersebut disebutkan menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri nomor 10.2.1.3/3736/SJ tanggal 21 Juli 2023 hal usul nama calon Penjabat Bupati/ Wali Kota, dan berdasarkan pasal 9 ayat 1 huruf C dan ayat 4 Permendagri Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Jumat (4/8/2023).
Dalam surat tersebut berisikan tiga nama Calon Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi beserta pangkat/golongan antara lain,

1. Makmur Marbun dengan pangkat dan golongan Pembina Utama Madya (IV/d), jabatan Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri.
2. A. Koswara dengan pangkat dan golongan Pembina Utama Madya (IV/d), jabatan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.

3. Kusnanto Saidi dengan pangkat dan golongan Pembina Tk.I/IV/b jabatan Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi.
Saat dihubungi palapapos.co.id, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi Oloan Nababan, menjelaskan bahwa secara mekanisme pengumuman tersebut tidak harus dilakukan rapat Paripurna lantaran keputusannya sudah melalui Rapat Pimpinan (Rapim).

“Untuk surat ketentuannya mengatakan DPRD Kota Bekasi mengusulkan tiga nama melalui Ketua DPRD Kota Bekasi, jadi tidak ada kata-kata harus di Paripurnakan, tapi kalau mau di Paripurnakan juga bisa, saya kira tidak ada masalah,”ucapnya.
Lebih lanjut, ia pun mengatakan nama Calon Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi yang di usulkan Fraksi PDI Perjuangan hanya pimpinan DPRD Kota Bekasi yang berwenang untuk menyampaikan.

“Ya jadi masing-masing fraksi kan sudah mengusulkan nama untuk Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, dan sudah diserahkan kepada pimpinan DPRD Kota Bekasi. Untuk usulan dari Fraksi PDI Perjuangan nanti pimpinan DPRD Kota Bekasi yang menjelaskan, tidak elok kalau saya jelaskan,”ungkapnya.

(Nov)
Sumber:Palapa post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *