TARGETJURNALIS.ID/
MUARA TEBO – Hari Selasa, 13 Februari 2024, pukul 16.45 WIB, Gudang Logistik III KPU Kabupaten Tebo menjadi saksi dari kegiatan penting, yakni pemusnahan kelebihan surat suara dan surat suara rusak dalam persiapan Pemilihan Umum 2024. Acara dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ketua KPU Kabupaten Tebo, Atiul Fuadiyah, S.Hi, M.H, Pj Bupati Tebo H Aspan, S.T., dan Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kab Tebo menyampaikan terima kasih kepada Pj Bupati Tebo, Kapolres Tebo, dan Forkompimda Kabupaten Tebo yang telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024. Sementara Kapolres Tebo, I Wayan Arta Ariawan, menegaskan pentingnya pengawasan Pemilu 2024 dan menekankan pemusnahan surat suara sesuai aturan untuk mengantisipasi keluhan serta kesalahan prosedur.
“Sore ini dilaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara dan surat suara rusak guna mencegah dan mengantisipasi keluhan serta kesalahan prosedur ” pungkas Kapolres Tebo
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan secara membakar oleh Ketua KPU Kab Tebo, Pj Bupati Tebo, Kapolres Tebo, Kajari Tebo, dan Ketua Bawaslu Kab Tebo. Berita acara pemusnahan ditandatangani oleh pihak terkait, menunjukkan jumlah surat suara yang dimusnahkan, termasuk surat suara pemilu presiden, anggota DPD Provinsi Lampung, anggota DPR, dan anggota DPRD Kabupaten Tebo.
Kasat Intelkam Polres Tebo, AKP I. B Made Oka Wijaya, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menghindari komplain atau kesalahan prosedur selama proses pemilihan. Kegiatan berjalan lancar dan aman hingga pukul 17.55 WIB, mencerminkan kerjasama yang solid dari semua pihak yang terlibat.PERS. (MAN) KABiRO