Parit Tiga/ Jebus – TargetJurnalis.id
Dalam mencari penghidupan dan kehidupan banyak cara digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Banyak masyarakat Parit Tiga dan Jebus membanting tulang untuk mendapatkan uang, akan tetapi ada beberapa orang yang ingin menghasilkan uang secara cepat seperti dengan mencuri.
Seperti halnya yang dialami oleh saudara Amir Rahman ( 47 Tahun) pada hari Minggu (24/12/2023) di kediamannya di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Kejadian bermula sekira pukul 04.00 Wib, saat itu anak pelapor sedang tidur di rumah dan terbangun mendapati sepeda motor NMAX miliknya sudah hilang sedangkan pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian uang sebesar Rp 35.000.000,- (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah).
Mendapat laporan tersebut, Tim Spider Polsek Jebus bergerak cepat. Dengan arahan Kapolsek, Tim Spider bergerak untuk segera mengungkap kasus tersebut dengan mengumpulkan dan mencari informasi di lapangan.
Di hari yang sama, Minggu ( 24/12/2023 ), sekira pukul 23.30 Wib, Tim yang dipimpin Ipda Ahmad Rohadi berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku yang sedang berada di Desa Payung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan. Kemudian Tim bergerak menuju Desa Payung. Setelah menemukan pelaku dan menginterogasinya, pelaku pun mengakui dan menunjukkan barang bukti sepeda motor yang dicurinya.
Dari penangkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan. Pria berinisial RWO ( 42 Tahun) warga Desa Suka Jadi, Kec. Buai Madang, Kab. OKU Timur dan MR ( 24 Tahun) warga Desa Pangkal Buluh, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan di gelandang ke Polsek Jebus.
Kapolsek Jebus, Kompol Albert D. H. Tampubolon, S.H, seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan tentang pengungkapan kasus pencurian sepeda motor tersebut dan untuk para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara. Kapolsek Jebus dalam hal ini menghimbau agar masyarakat Parit Tiga- Jebus agar lebih berhati hati dan waspada dalam menjaga harta bendanya.
(Si. Humas Polres Bangka Barat)