Temuan Dugaan Pembatasan Dana RTLH di Desa Sakan Ayu, Gerhana Indonesia Desak Audit Menyeluruh

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tegal — Jateng, targetjurnalis.id

20/11/2025

Gerhana Indonesia DPD Jawa Tengah mengungkap temuan awal terkait dugaan pembatasan nilai bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Provinsi di Desa Sakan Ayu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal. Temuan ini muncul setelah tim melakukan investigasi langsung kepada beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dalam hasil observasi lapangan, para KPM mengaku hanya diperbolehkan mengambil material senilai maksimal Rp16 juta, meskipun nilai bantuan RTLH seharusnya diterima utuh sesuai ketentuan resmi Provinsi. Pembatasan ini terjadi tanpa adanya penjelasan tertulis, tanpa dasar aturan, dan tanpa mekanisme yang transparan.

Ket. Satgasus Gerhana Indonesia DPD Jawa Tengah, Ms Ree’, menyatakan bahwa dugaan tersebut telah diperkuat oleh rekaman video wawancara yang merekam langsung pengakuan para KPM.

> “Semua penerima yang kami wawancarai menyampaikan hal yang sama: mereka dibatasi hanya enam belas juta rupiah. Tidak ada penjelasan ataupun dasar aturan yang disampaikan. Ini menunjukkan indikasi kuat bahwa nilai bantuan tidak diberikan secara penuh,” tegas Ms Ree.

 

Gerhana Indonesia menilai bahwa kesamaan pola pembatasan pada beberapa KPM tidak mungkin merupakan kejadian acak, sehingga diperlukan audit menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran RTLH di Desa Sakan Ayu, termasuk proses distribusi material dan pihak yang menentukan nilai manfaat menerima bantuan.

Sebagai langkah resmi, Gerhana Indonesia telah mengajukan Surat Permohonan Audit dan Pemeriksaan Khusus kepada Inspektorat Kabupaten Tegal, dengan melampirkan dokumentasi video, data KPM, dan hasil observasi lapangan.

> “Inspektorat wajib turun untuk memastikan apakah hak masyarakat telah dikurangi. Jika ada pihak yang dengan sengaja melakukan pembatasan, maka harus diproses sesuai hukum,” tambahnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Sakan Ayu belum memberikan tanggapan resmi. Gerhana Indonesia menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan siap merilis temuan tambahan apabila diperlukan.

Korwil jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wabup Boyolali Dewi Fajar Nirwana Sambut Tim Validasi Lapangan IGA 2025
Usulan kades se kabupaten Tegal . Menolak rencana pemangkasan Anggaran ADD 2026 dalam pertemuan Audensi
Resmi 19 PC-APRI Kabupaten Bengkalis 2025-2029
BerandaPolres Bengkalis Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra LK 2025 , Kedepankan, Edukatif, Persuasif, dan Penegakan HukumNewsDetik Perjuangan—Senin, November 17, 20250
Proyek Pembangunan Lenning Desa Kesatuan Dipertanyakan Warga, APH Diminta Turun Tangan
Peningkatan jalan, Pengaspalan Jalan Harjosari Kidul banyak sorotan awak media dan penguna jalan ,warga minta perketat pengawasan
Jumat Berkah: DPW A-PPI Jateng Berbagi 100 Nasi Ponggol untuk Warga di Desa Dukuhmalang
Proyek Stadion Trisanja Slawi Tegal Disorot. PUPR Kabupaten Tegal Klaim Masih dalam Tahap Pengerjaan

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 22:21 WIB

Wabup Boyolali Dewi Fajar Nirwana Sambut Tim Validasi Lapangan IGA 2025

Kamis, 20 November 2025 - 22:20 WIB

Temuan Dugaan Pembatasan Dana RTLH di Desa Sakan Ayu, Gerhana Indonesia Desak Audit Menyeluruh

Kamis, 20 November 2025 - 22:18 WIB

Usulan kades se kabupaten Tegal . Menolak rencana pemangkasan Anggaran ADD 2026 dalam pertemuan Audensi

Selasa, 18 November 2025 - 15:10 WIB

Resmi 19 PC-APRI Kabupaten Bengkalis 2025-2029

Senin, 17 November 2025 - 17:11 WIB

BerandaPolres Bengkalis Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra LK 2025 , Kedepankan, Edukatif, Persuasif, dan Penegakan HukumNewsDetik Perjuangan—Senin, November 17, 20250

Berita Terbaru

Nasional

Resmi 19 PC-APRI Kabupaten Bengkalis 2025-2029

Selasa, 18 Nov 2025 - 15:10 WIB