Tegal — Jateng, targetjurnalis.id
20/11/2025
Gerhana Indonesia DPD Jawa Tengah mengungkap temuan awal terkait dugaan pembatasan nilai bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Provinsi di Desa Sakan Ayu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal. Temuan ini muncul setelah tim melakukan investigasi langsung kepada beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam hasil observasi lapangan, para KPM mengaku hanya diperbolehkan mengambil material senilai maksimal Rp16 juta, meskipun nilai bantuan RTLH seharusnya diterima utuh sesuai ketentuan resmi Provinsi. Pembatasan ini terjadi tanpa adanya penjelasan tertulis, tanpa dasar aturan, dan tanpa mekanisme yang transparan.
Ket. Satgasus Gerhana Indonesia DPD Jawa Tengah, Ms Ree’, menyatakan bahwa dugaan tersebut telah diperkuat oleh rekaman video wawancara yang merekam langsung pengakuan para KPM.
> “Semua penerima yang kami wawancarai menyampaikan hal yang sama: mereka dibatasi hanya enam belas juta rupiah. Tidak ada penjelasan ataupun dasar aturan yang disampaikan. Ini menunjukkan indikasi kuat bahwa nilai bantuan tidak diberikan secara penuh,” tegas Ms Ree.
Gerhana Indonesia menilai bahwa kesamaan pola pembatasan pada beberapa KPM tidak mungkin merupakan kejadian acak, sehingga diperlukan audit menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran RTLH di Desa Sakan Ayu, termasuk proses distribusi material dan pihak yang menentukan nilai manfaat menerima bantuan.
Sebagai langkah resmi, Gerhana Indonesia telah mengajukan Surat Permohonan Audit dan Pemeriksaan Khusus kepada Inspektorat Kabupaten Tegal, dengan melampirkan dokumentasi video, data KPM, dan hasil observasi lapangan.
> “Inspektorat wajib turun untuk memastikan apakah hak masyarakat telah dikurangi. Jika ada pihak yang dengan sengaja melakukan pembatasan, maka harus diproses sesuai hukum,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Sakan Ayu belum memberikan tanggapan resmi. Gerhana Indonesia menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan siap merilis temuan tambahan apabila diperlukan.
Korwil jateng







