Terkait Berita Pelaku Pencabulan Yang Belum Ditangkap, Polsek Pesisir Utara Berikan Penjelasan

- Editor

Kamis, 5 Januari 2023 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung Barat—Targetjurnalis.Id|

Terkait pemberitaan media online “Kejarfakta.co, rabu (04/01/2023) tentang terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Pekon Lemong Kec. Lemong Kab. Pesisir Barat belum ditangkap oleh Polsek Pesisir utara, Kamis (05/01/2023).

Adapun kronologis laporan pengaduan tertulis orang tua kandung korban FA (28), warga Pekon Lemong Kec. Lemong Pesisir Barat tentang perkara perbuatan cabul yang terjadi pada Sabtu (24/12/2022) ke Polsek Pesisir utara.

Pelapor FA telah membuat laporan pengaduan tertulis pada hari sabtu (31/12/2022) di Polsek pesisir utara tentang terjadinya tindak pidana perbuatan cabul yang dilakukan oleh terduga pelaku MH (40), warga Pekon Lemong Kec. Lemong Kab. Pesisir Barat.

Terduga pelaku MH telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandung pelapor berinisial AN (5), yang terjadi pada tanggal 24 Desember 2022, sekira pukul 14:00 wib. Dan kejadian tersebut telah dipergoki oleh nenek korban atau ibu kandung pelapor.

Kemudian langkah-langkah yang dilakukan oleh Kapolsek Pesisir utara Polres Lampung Barat Polda Lampung Akp Heri oktarino adalah menghubungi Peratin (kepala desa) Lemong Bapak winata untuk menghadirkan orang tua korban FA, guna membuat Laporan polisi, menerima laporan polisi, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku MH.

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK, MH melalui Kapolsek Pesisir utara Akp Heri oktarino menjelaskan kenapa tidak langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MH.

Karena pelapor FA hanya membuat Laporan tertulis ke Polsek Pesisir utara dan Pelapor mengatakan bahwa akan membuat Laporan Polisi setelah tahun baru, sambil menunggu keluarga yang akan datang ke Polsek pesisir utara.

Dan setelah Pelapor membuat Laporan Polisi ke Polsek Pesisir utara dengan Nomor : LP/B-02/I/2023/SPKT/Sek Pesut/Res Lambar/Polda Lpg. Tanggal 04 januari 2023.

Kemudian personil Polsek Pesisir utara yang dipimpin oleh AKP Heri oktarino langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku MH yang sedang berada di rumahnya pada pukul 02.00 wib (05/01/2023).

Dan setelah diinterogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 E UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Dan saat ini terduga pelaku MH sudah berhasil ditangkap oleh Polsek Pesisir utara dan selanjutnya pagi ini pukul 08.00 wib (05/01/2023) akan di serahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap Kapolsek.

(Sas Heriyanto)

Berita Terkait

Pasca Libur Lebaran, Samsat Cikarang Tetap Optimalkan Pelayanan Meskipun Antrian Wajib Pajak Membludak
Tragedi Tumbangnya Pohon Besar di Alun alun Kota Menewaskan dan Melukai beberapa orang Jamaah Sholat Idul Fitri
Ketua IWO INDONESIA DPD Kota Bekasi Nio Helen Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Pos PAM Mudik Lebaran 2025 di Sumber arta Kalimalang Sabtu Malam Minggu Terpantau Lancar dan Kondusif
Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
Kodim 0204 Deli Serdang Bersama Forkopimda Deli Serdang Tinjauan Pos PAM Idul Fitri 2025
Penyerahan Serentak Remisi Khusus HariRaya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2005
Seorang Pria nekad gantung diri

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 06:06 WIB

Pasca Libur Lebaran, Samsat Cikarang Tetap Optimalkan Pelayanan Meskipun Antrian Wajib Pajak Membludak

Jumat, 4 April 2025 - 06:43 WIB

Tragedi Tumbangnya Pohon Besar di Alun alun Kota Menewaskan dan Melukai beberapa orang Jamaah Sholat Idul Fitri

Senin, 31 Maret 2025 - 08:11 WIB

Ketua IWO INDONESIA DPD Kota Bekasi Nio Helen Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:41 WIB

Pos PAM Mudik Lebaran 2025 di Sumber arta Kalimalang Sabtu Malam Minggu Terpantau Lancar dan Kondusif

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:40 WIB

Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:04 WIB

Kodim 0204 Deli Serdang Bersama Forkopimda Deli Serdang Tinjauan Pos PAM Idul Fitri 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:17 WIB

Penyerahan Serentak Remisi Khusus HariRaya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2005

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:57 WIB

Seorang Pria nekad gantung diri

Berita Terbaru

LAPASTIKA Karang Intan

Lapas Narkotika Karang Intan Dukung Pemberantasan Narkoba Lewat Razia

Selasa, 8 Apr 2025 - 15:20 WIB

LAPASTIKA Karang Intan

Lapas Narkotika Karang Intan Berikan Layanan Kunjungan Gratis Selama Lebaran

Kamis, 3 Apr 2025 - 07:31 WIB