Tertangkap nya pengedar obat obatan terlarang jaringan aceh di wilayah pemalang oleh Lanal Tegal

 

Tegal – jateng

Lanal Tegal Tangkap Pengedar Obat-obatan Terlarang Jaringan Aceh di Pemalang, Sita 4.269 Butir

Komandan Lanal Tegal, Letkol Laut (P) Rizki Purnama Putra (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti ribuan obat-obatan terlarang dalam konferensi pers di Mako Lanal Tegal, Rabu (30/10/2024).
Komandan Lanal Tegal, Letkol Laut (P) Rizki Purnama Putra (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti ribuan obat-obatan terlarang dalam konferensi pers di Mako Lanal Tegal, TEGAL – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tegal menangkap pengedar narkoba jenis obat-obatan terlarang jaringan Aceh di Kabupaten Pemalang.

Pelaku berinisial MH (23) asal Aceh.

Barang bukti yang disita ada 4.269 obat-obatan terlarang berbagai merek.

Terdiri dari 100 butir Trihexyphenidyl, 1.548 butir Eximer, 1.300 butir YY, 120 butir DMP, dan 262 butir Tramadol

Komandan Lanal Tegal, Letkol Laut (P) Rizki Purnama Putra mengatakan, penangkapan pengedar obat-obatan terlarang jaringan Aceh ini dilakukan oleh tim bersama TNI AL, Polri dan BNN.

Operasi ini menyasar dua titik di Kabupaten Pemalang.

Titik pertama seperti warung, tertangkap pelaku berinisial MH dengan barang bukti sekira 1.000 butir obat-obatan terlarang.

Satu titik lainnya seperti rumah untuk menampung obat-obatan terlarang, tetapi pelaku kabur dan barang bukti yang disita ada sekira 3.000 butir.

“Penangkapan ini merupakan jaringan Aceh.”

“Kami bersama kepolisian juga masih melacak dan melakukan pengejaran pelaku yang kabur dan bos besarnya,” katanya dalam konferensi pers di Mako Lanal Tegal, Rabu (30/10/2024).

Letkol Laut (P) Rizki mengatakan, penangkapan pengedar obat-obatan terlarang ini bermula dari laporan masyarakat.

Lanal Tegal lalu langsung membuat tim gabungan bersama dengan Polri dan BNN.

Dan kami terjun ke lokasi dan Kami berpura-pura menjadi pelanggan nya dan berhasil menangkap penjual obat ujar “nya’

Korwil. Slmt

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *