LAMPUNG UTARA ,- Perihal indikasi penyimpangan Dana Desa (DD) tahun 2022 di Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) pada pembangunan infrastruktur jalan onderlagh kini serius ditangani Inspektorat setempat.
Pada Kamis, 27 Juli, 2023 pekan kemarin, jajaran Inspektorat telah melakukan pengecekan dilokasi jalan onderlagh yang terkesan amburadul tersebut.
Selain telah melakukan cros cek lapangan, Inspektorat juga bakal memangil para pejabat Pemerintah Desa setempat untuk dilakukan pemeriksaan pemberkasan.
“Ya sudah turun, masih dalam proses (pendalaman), kita masih harus periksa dulu dokumen – dokumen,” kata M Ridho Alrasyid selaku Irbansus Inspektorat pada wartawan.
Ridho menjelaskan, pemanggilan terhadap para pemangku jabatan Pemdes Ogan Lima itu untuk dimintai keterangan guna menyelaraskan antara fisik jalan tersebut dan dokumen yang ada.
“Karena ini pemeriksaan tim, masih tim pelajari dokumen kegiatannya, keterangan perangkat Desa masih mau kita mintakan lagi. Hasil yang dicek perlu di sesuaikan dulu dengan dokumen dan keterangan-keterangan dari perangkat Desa yg nanti kita panggil,” jelasnya.
Oleh sebab itu, untuk mengungkap keberadaan atas indikasi bobroknya realisasi pembangunan jalan onderlagh tersebut, Inspektorat menjadwalkan pemanggilan kembali pada pekan ini.
Dikabarkan sebelumnya, dugaan korupsi pada pembangunan jalan onderlagh yang terletak di Dusun IX Desa setempat itu pasalnya terlihat kasat mata kini susunan batu telah berhamburan akibat susunan batu yang seakan tidak sesuai sebagai mana mestinya serta kurangnya pasir saat pengerjaan.
Atas Indikasi itulah DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Lampura melaporkan terhadap Inspektorat untuk mengungkap keberadaan perihal jalan onderlagh yang menelan anggaran DD tahun 2022 mencapai Rp.78.594.000 ini.
Lantas seperti apa hasil kinerja Inspektorat dalam mengungkap fakta jalan tersebut?, kita simak pada informasi selanjutnya.(Duta)