WAW….Diduga Kades Sukamulya Kec Tanjung Raja (YY) Meminjam Pakai Dana BUMDES ( BADAN USAHA MIlIK DESA)

 

Lampung Utara, targetjurnalis.id-

29/03/2023 BUMDES (badan usaha milik desa) Di tahun 2022 sebesar 50 juta di tahap 2 dari dana desa peruntukan – memajukan desa alias mengembang kan usaha
Seperti yang di konfirmasi awak media ini kesalah satu pengurus .BUMDES / sekertaris (A) alis mut, Menjelas kan
Bahwa di tahun 2022 di tahap 2 sekitar bulan 6

Cair lah dana BUMDES sebesar 50 juta .5 juta untuk operasional kantor 25 juta rupiah untuk usaha jual beli hasil bumi dan yang 20 juta di pakai / di pinjam Ama kades ( YY) katanya mau di pulang kan di bulan 7 artinya pinjam uang 20 juta di pulang kan satu bulan kedepan

” Masih bersama narasumber
Menjelas kan kepada awak media ini dan tim janji dari bulan 6- 2022 .ini sudah bulan 3 2023 belum juga di kembali kan oleh kades ( YY)  jadi saya tidak enak dengan masyarakat seharus nya dana BUMDES 50 juta itu bisa menambah angka keuntungan.untuk desa atau berkembang ini malah blm di pulang kan
Tandas ” ( A) mut

Setelah dari kediaman (A) mut kami awak media merengsek kekediaman Kades( YY) tapi kata anak nya tidak berada di tempat .Sampai awak media ini konfirmasi lewat via WhatsApp tidak pun di buka atau di jawab

Keinginan narasumber dana BUMDES 20 juta di pakai kades harus segera di pulang kan dan dana BUMDes di tahun 2018 sebesar 51.479.000 pun saat di konfirmasi tidak bisa menjelas kan entah kemana dana tersebut ” pungkas nya

Untuk .infektorat .kab Lampung Utara untuk segera panggil kades  (YY) segera mungkin mengembalikan dana tersebut pungkas sumber( A) mut

Rilis- Soni-provinsi Lampung
Dan TIM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *