Kurang nya pengawasan Di duga anggaran bantuan pembanggunan asal jadi

 

Slawi – jateng, targetjurnalis.id 10/08/2024
Bantuan dari pertanian berupa rumah pompa air guna pengairan di desa gembong dadi kecamatan suradadi tidak sesuai dengan anggaran yang di kucurkan pemerintah dengan bangunan yang sudah jadi terlihat kurang bagus dan bentuk banggunan asal asalan saja .di duga Tidak sesuai

Setelah di ketahui dan di telusuri Menurut penuturan warga . (N) anggaran itu mencapai 100 jt lebih. Tapi mengapa dari kelompok tani melalui gapoktan tidak mencantumkan papan informasi kegiatan pembangunan sepertinya di sangaja karna tempat nya juga tidak terlihat dari jalan dan banyak masyarakat tidak tahu.

Sudah sering di desa tersebut dapat bantuan kelompok tani dan tidak pernah transparan mengenai pembanggunan semacam pengairan di desa tersebut pembangunan di desa gembong dadi tidak pernah ada papan transparnsi nya itu menurut warga desa gembong dadi. ‘Ani’

Setelah di cek kwalitas bangunan yang sudah jadi , baru beberapa hari sudah pada pecah dan rusak Dengan anggaran yang di perkirakan sebesar 100jt lebih ,bisa di katakan dana di korupsi karna dengan anggaran yg cukup besar cuma bangunan asal asalan tidak sesuai RAB mutu tidak baik.

Setelah dati tim media ke Baledesa menanyakan hal tersebut pak carik tidak tahu menahu masalah bantuan pak kades pun tidak tahu apa lagi anggaran nominal nya pun saya tidak mengetahui karna anggaran itu masuk gapoktan Menurut ‘ pak carik dan pak kades

Karna sifat nya bantuan bisa jadi anggaran di korupsi. Karna

1.tidak ada papan transparansi . Kegiatan. Jadi masyarakat tidak tahu itu anggaran sampai berapa nominal nya
2.anggaran kalau menurut warga di perkirakan sampai 100jt dan peruntukanya untuk apa saja
3.dan untuk kapasitas sumur pompa . Sampai sekarang warga tidak tahu apakah ini cuma penampung apa semacam ada sumur bor dan penampunganya.

Karna sampai saat ini cuma itu saja,
Ini jelas sangat janggal karna ini bentuk nya bantuan di duga tidak transparan. Sangat bertentangan dengan. UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Dan perlu ada sidak dan tindakan.

By l slamet

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *