Pringsewu, TargetJurnalis.id
Keberanian seorang warga Pekon Sukamulya, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, bernama Nandar (43), patut diapresiasi. Aksi heroiknya dalam menghadang seorang pelaku kejahatan yang berupaya melarikan diri usai membegal sepeda motor milik seorang gadis di Pekon Sukoharjo II berakhir dengan tertangkapnya pelaku.
Berkat tindakan beraninya, seorang pelaku kejahatan yang kerap meresahkan warga berhasil ditangkap dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Namun, dalam upayanya menghentikan pelaku, Nandar harus mengalami kerugian yang cukup besar. Sepeda motor miliknya mengalami kerusakan parah akibat ditabrak oleh motor yang dikendarai pelaku saat mencoba kabur dari lokasi kejadian.
Sebagai bentuk apresiasi atas keberanian dan pengorbanan Nandar, Polres Pringsewu memberikan bantuan berupa penggantian sepeda motor yang rusak dengan sepeda motor yang masih sangat layak meskipun tidak dalam kondisi baru. Langkah ini diambil sebagai penghargaan atas kontribusi nyata Nandar dalam membantu penegakan hukum di wilayah Pringsewu.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Muhammad Irfan Romadhon, yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunnus Saputra, menyatakan bahwa pihaknya sangat menghargai tindakan berani warga seperti Nandar.
“Keberanian Nandar menjadi contoh nyata bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” ujar Iptu Irfan pada Rabu (21/8/2024).
Iptu Irfan berharap kolaborasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif di kabupaten Pringsewu.
Lebih lanjut Irfan Menegaskan pihak kepolisian terus berupaya mengejar satu pelaku lain yang berhasil kabur.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial EM (34) mengalami luka parah akibat dihakimi massa setelah tertangkap melakukan aksi pembegalan terhadap sepeda motor Honda Beat milik seorang wanita di Sukoharjo, Pringsewu, pada Selasa malam (20/8/2024).
Pria asal Kabupaten Lampung Tengah ini dihajar warga setelah sepeda motor yang dikendarainya jatuh karena ditabrak oleh warga yang mengejarnya. Beruntung, nyawanya berhasil diselamatkan setelah polisi tiba di lokasi dan mengevakuasinya ke kantor polisi.
Video penangkapan EM pun viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sebagian warga berusaha menghakimi pelaku, sementara beberapa warga lain berusaha melindunginya dari amukan massa. Proses evakuasi oleh polisi berlangsung dramatis karena warga terus berupaya mengejar dan menghakimi pelaku.
Kasi Humas Iptu Priyono membenarkan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) ini. Ia menjelaskan bahwa EM, pria asal Lampung Tengah, tertangkap oleh massa setelah ketahuan membegal sepeda motor Honda Beat BE 6029 UH milik Dela Oktiani, warga Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu.
Korban dibegal saat mengendarai sepeda motornya sendirian di area persawahan Pekon Sukoharjo II. Pelaku membuntuti korban, kemudian menghadang sepeda motor korban di tempat yang sepi dan jalan rusak, hingga korban jatuh dan pelaku melarikan sepeda motornya.
Dalam penanganan kasus ini, polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancamannya sembilan tahun penjara.
(DN)