Bangka, TargetJurnalis.Id,-
DPC HNSI Bangka bersama nelayan ikut menyikapi, atas pemberitaan adanya dua LSM yang menyinggung mengenai kegiatan pengerukan alur muara air kantung Sungailiat. Kamis 30/06/2022
Pemberitaan tersebut sangat disayangkan, hal ini di khawatirkan dapat memicu atau memperburuk keadaan.
Saat team media melakukan investigasi kelapangan, terlihat kapal nelayan sudah mulai melintasi alur muara air kantung dengan tenang dan tampak seorang nelayan melambaikan tangan sambil tersenyum gembira.
Saat dikonfirmasi kepada Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka, Lukman menegaskan jika selama sekian tahun nasib para nelayan sudah mengalami keadaan yang tidak menguntungkan ketika ingin menggunakan alur muara air kantung.
Hal ini disebabkan salah satunya faktor terus terjadinya pendangkalan karena akibat keberadaan dua tumpukan pasir di kanan kiri bibir alur muara air kantung.
Lukman menilai sistem pengerjaan yang dilakukan oleh perusahaan sebelumnya dalam proses pengerukan alur muara dengan membuat tumpukan pasir di kanan kiri bibir muara adalah hal yang melanggar aturan, karena menurutnya lokasi tersebut bukan selayaknya dijadikan tempat untuk dumpling area.
“Informasi yang saya dapatkan jika hingga saat ini CV. Pulomas masih terus melakukan upaya pengaduan sidang PTUN dan dalam proses hukum itu mereka selalu kalah. Apakah ini juga merupakan salah satu langkah untuk menghalau kelancaran kegiatan normalisasi laut muara, namun apapun itu saya harap semua pihak janganlah hanya memikirkan kepentingan pribadi atau kelompok saja, kasihan para nelayan,” terang Lukman
Dia menambahkan apabila perusahaan yang sebelumnya mengerjakan alur muara air kantung (red CV Pulomas), telah mendapatkan teguran untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut dari beberapa instansi terkait, akan tetapi yang bersangkutan tidak menyelesaikan sampai batas waktu yang diberikan.
“Permasalahan inilah yang sebenarnya harus diselesaikan, karena saya anggap ini kegiatan normalisasi alur muara bukan penambangan pasir. Karena ini bukan untuk kepetingan perorangan, kelompok atau perusahaan saja akan tetapi demi kepentingan hajat hidup orang banyak khususnya nelayan dalam menggantungkan hidupnya dari hasil melaut,”
“Kita lihat saat ini sudah nampak ada kapal besar 30 GT yang sudah bisa melewati alur muara meskipun masih dalam keadaan tertentu, artinya apa yang dilakukan oleh perusahaan sudah memberikan hasil walaupun baru bekerja selama kurang lebih 2 bulan,” Lanjut Lukman.
Lukman katakan bahwa pihak perusahaan telah beberapa kali melayangkan surat pengajuan permohonan SIKK ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.
“Tolong Pak Bupati, nelayan sebagai rakyatmu ingin mencari nafkah,” sebutnya.
Sementara itu Mursa selaku nelayan pancing selama ini berlabuh di Pelabuhan Sungailiat mengutarakan jika untuk saat sudah bisa melalui alur muara air kantung meskipun masih alami sedikit kendala. Akan tetapi dirinya tetap mendukung bagi siapa saja yang saat ini sedang bekerja melakukan normalisasi alur muara.
Ia sampaikan kalau kondisi sebelumnya meskipun ketika air pasang kapal 5 GT yang dibawanya masih sulit melewati alur muara. Mursa pun berpesan kepada pihak yang telah diberikan kepercayaan untuk melakukan pengerukan alur muara agar tetap fokus dalam bekerja.
“Bagi kami yang penting alur muara ini bisa bagus dan bisa dilalui kapal tanpa ada kendala, kalau masalah pasir ingin dibawa kemana itu bukan urusan kita. Kondisi alur sekarang sudah bagus, sudah hampir lurus. Intinya kami tetap akan dukung bagi siapapun yang saat ini mengeruk alur muara ini,” pungkasnya.
(Red)