Aksi Cepat Tanggap BPN Bangka, Lakukan Pengukuran Ulang Batas Demi Hindari Potensi Sengketa

 

Bangka, TargetJurnalis.Id,-

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka, lakukan pengukuran ulang batas tanah warga di Desa Rebo kecamatan Sungailiat. Kamis, 18/08/2022.

Kegiatan oengukuran ini dihadiri oleh Kepala Desa Rebo Rudi Salim, Kadus Rebo Herie, S.E, Ketua LSM Topan Jhoni Lambok Manik beserta anggota, perwakilan kedua belah keluarga dan juga tokoh masyarakat.

Permintaan pengukuran ulang ini dilakukan karena ada perselisihan pendapat tentang batas tanah Liung Kim nie dan Se A TJhoij.

 

Saat Dikonfirmasi Kepada Kasie Sengketa BPN Bangka Habibi Zamzani dan Kasi bidang pengukuran Yuda Hendra Hidayat. mengatakan tujuan dari kegiatan BPN pagi ini di masyarakat.

Kami dari BPN Bangka diminta untuk melakukan pengukuran ulang batas tanah warga terkait adanya perselisihan batas tanah warga. Terang Habibi.

Saat Ditanya penyebab umum terjadinya pesengketaan tanah, Kasi Sengketa BPN Bangka Ini pun menjawab

Rata-rata permasalahan sengketa tanah itu akibat hilangnya batas tanah yang sudah ada. sudah menjadi tugas kami untuk membantu meluruskan dan meminimalisir terjadi sengketa tanah. Ucap Habibi

Kegiatan dilanjutkan dengan pengukuran secara langsung oleh team tekhnis pengukuran dari BPN Bangka.

Baca Juga :  Lomba Memasukkan Bendera, Perlombaan Simpel yang Penuh Arti

Kegiatan pengukuran berjalan lancar dan tertib.

Untuk hasil pengukurannya, kami olah dulu data di kantor ya mas (Red-media), beberapa hari kedepan bisa kami sampaikan hasilnya. Tutup Habibi.

Di tempat yang sama, Ketua DPW LSM TOPAN RI Babel Jhoni Lambok Manik menyampaikan Harapan Tentang kegiatan Ini.

Terkait pengukuran tanah hari ini, Kami Dari DPW Topan RI Babel berharap agar pengukuran oleh BPN Bangka ini menjadi Sarana untuk menyelesaikan segala permasalahan sengketa tanah yang ada di Kabupaten Bangka dan kami akan terus memantau dan mengawal agar tidak menjadi permasalahan yang semakin membesar di kemudian hari. Tegas Jhoni Lambok manik.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *