Tegal—Targetjurnalis.Id |
Desa dukuh bangsa kecamatan Jatinegara kabupaten Tegal melaksanakan progam nasional pemerintah melalui kementrian ATR/BPN. yaitu progam PTSL.(pendaftaran tanah sistematis lengkap)
progam ini menjadi inisiatif dari pemerintah mengingat bahwa proses lambatnya pembuatan sertifikat tanah sering kali menimbulkan masalah.
Fungsi dari PTSL sendiri adalah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis /murah.
Sabtu 10/09/2022 setelah di temui pak kades dukuh bangsa Bapak. Abdul khopip di kantor kepala desa dia menjelaskan progam ini murni apa yang di utarakan pemerintah yaitu Rp150.000 dan tidak ada tambahan apapun .
Menghimbau kepada warga nya agar semua warga nya secepatnya dan segera mendaftarkan progam PTSL .
Karna progam ini progam yang sangat di tunggu oleh masyarakat , masyarakat bisa lebih baik dan ga usah binggung untuk membikin sertifikat murah soalnya belum tentu tahun depan atau tahun yang akan datang ,Ada progam seperti ini , itu yang di utarakan pk kades di tempat Ruangan kades .
Dengan adanya progam ini masyarakat bisa menikmati , hasilnya karna dengan biaya murah dan terjangkau masyarakat mendukung kegiatan ini .progam ini telah dilaksanakan sejak tahun 2018 sampai 2025.
Dan untuk desa dukuh bangsa kedepan ,di tahun 2023 insyaallah dapat bantuan sampah merdeka karna sudah lama mengajukan progam sampah merdeka progam kabupaten.
Kedepan harapan warga untuk sampah sendiri bisa ter olah dengan. Baik dan menjadi kampung bersih bebas sampah karna sampah tersebut bisa di olah nanti nya. (Tukiman/santoso)