Waykanan—Targetjurnalis.Id|
Satres Narkoba Polres Way Kanan berhasil membekuk 2 orang pelaku yang salah satunya diduga Anggota Polisi aktif di wilayah hukum Kabupaten Way Kanan, Rabu 14 september 2022.
Mewakili Kapolres Way Kanan AKBP. Teddy Rechesna, SH, SIK, MSi, Kasat Res Narkoba Iptu. Sigit Barazili, ST., MH membenarkan kejadian tersebut dimana anggotanya melakukan penggrebekan pada hari selasa (13/09/2022) di rumah salah satu warga kampung Lembasung kecamatan Blambangan umpu.
“Ya benar anggota satresnarkoba kemarin, Selasa 13 September 2022 telah melakukan penangkapan di salah satu rumah warga di Kampung Lembasung. Hasilnya diamankan 2 orang berikut barang bukti ditemukannya seperangkat alat hisap Bong, serta Pirex berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu sisa pakai.
Dari 2 orang tersebut, salah satunya merupakan anggota polisi aktif yang bertugas di Polsek Rebang Tangkas.” jelas Iptu.Sigit Barazili saat di konfirmasi Kamis, (15/09/2022).
Untuk Diketahui, oknum Polisi berinisial RN merupakan polisi yang masih aktif dan bertugas di Polsek Rebang Tangkas, sedangkan rekannya berinisial RK merupakan warga sipil yang sedang asik menikmati pesta narkoba.
Hingga saat ini, pihak Polres Way Kanan masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi dan rekannya.
“Saat ini Penyidik masih melakukan pemeriksaan, dan untuk oknum anggota polisi sedang kita dalami kembali sejauh mana keterlibatannya. ”Tutup Iptu.Sigit Barazili.
Marbun