Ketua DPD IWO-I Bekasi: Usut Tuntas Semua Yang Terlibat Aksi Biadab Terhadap Jurnalis Karawang

KOTA BEKASI—Targetjurnalis.Id|

Bacaan Lainnya

Kecaman yang sama datang dari Pemilik Media Kompas rakyat online yang juga ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia(IWOI) Nio Helen dalam steamen mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan secara tegas menyatakan bahwa itu murni kriminal yang didalamnya ada unsur pidana yang sangat serius.

” Oknum pejabat dan gerombolannya bisa dikenakan pasal berlapis,” kata Nio Helen selaku pemilik Kantor Media Kompas rakyat dan juga ketua DPD IWO Indonesia Kota Bekasi.

Nio Helen menjelaskan bahwa tindakan kekerasan oknum pejabat tersebut melanggar UU No 39 tentang Hak Asasi Manusia,UU No 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan Konvensi Hak Sipil dan Politik, UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, pasal 351 KUHP, Perkap No.8 Tahun 2009 Tentang PengImplementansian HAM.

” Pihak kepolisian secepatnya menindak lanjuti laporan tersebut dengan memeriksa,menangkap dan menuntut pelaku dibawa ke meja hijau dan diadili untuk menerima hukuman yang setimpal, sebaliknya seandainya peristiwa itu tidak ada pelaporan tapi diketahui oleh penegak hukum maka aparat kepolisian masih bisa memproses secara hukum sesuai ketentuan KUHAP,”jelasnya.

Nio Helen juga menghimbau kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) dan Dewan Pers, untuk melindungi korban ( dua wartawan dari karawang) dari ancaman kekerasan lebih lanjut dan mengawal proses hukum atas kasus ini.

Saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menghormati pekerja jurnalistik yang dilindungi UU Pers, demi terjaminnya hak public untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang akurat, factual dan terpercaya, “tutupnya.

Nio Helen selaku Ketua DPD IWO Indonesia Kota Bekasi saat dimintai konfirmasi oleh awak media terkait kejadian kekerasan terhadap jurnalis di Karawang menyatakan mendukung penuh setiap langkah langkah hukum yang ditempuh oleh Gusti Septa Gumilar alias junot.

” Jangan pernah surut untuk mendapatkan keadilan, DPD IWO Indonesia Kota Bekasi dukung penuh langkah hukum yang anda tempuh sampai pelaku merasakan nikmatnya lantai Hotel Prodeo (Penjara-Red) dan saya berharap kedepan,  kejadian di Karawang  tidak terjadi di kota Bekasi khususnya di Sidoarjo dan jika hal ini terjadi, maka saya akan berjuang sampai titik darah penghabisan , “tegas Nio helen

(Marbun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *