Waykanan-Targetjurnalis.Id|
05,Februari 2023 Diduga banyak sekali kejanggalan kerjaan dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 kampung campang lapan kecamatan banjit kabupaten way kanan provinsi Lampung
Ketika tim ini mendapatkan informasi dari Narasumber yang dapat di percaya
Dari gajih guru ngaji dari dana yang di anggarkan diduga tidak sesuai, gajih guru ngaji cuma 100 ribu dalam persatu bulan sedangkan di tahun 2021 Dana guru ngaji mencapai puluhan juta rupiah
Saat tim media ini konfirmasi kepada salah satu guru ngaji di kampung campang 8 mengatakan gajih kami 15 orang cuma 100 ribu sedang kan di.tahap 1 ditahun 2021 gajih guru ngaji Tahap 1 Rp.10.800.00
Tahap 2 Rp.16.200.000
Tahap 3 Rp.21.600.000 jumlah gajih guru ngaji total keseluruhan Rp.48.600.000. Sedangkan 15x100x12 Rp.18.000.000 sedangkan dana gajih tersebut Rp 48.600.000 .
Rp.48.600.000 – 18.000.000 = Rp.30.600 000 kemana gajih guru ngaji sisanya di tahun 2021 .
Masih di tahun 2021 jalan lapen dusun 4 dianggarkan 3 kali
Tahap 1 10.406.809
Tahap 2 49.255.330
Tahap 3 59.662.150.
Sedang fisik di dusun tersebut blm di temukan di mana letak nya oleh tim awak media
Didusun 5 jalan lapen
tahap 1 68.340.000
Tahap 2 199.548.750
Tahap 3 267.888.750
Sarana prasana futsal
Tahap 1 10.500.000.
Tahap 2 13.000.000
Tahap 3 18.000.000
Sedangkan pemuda saat di konfirmasi di kampung tersebut mengatakan tidak ada bola atau net yang di beli terkecuali di tahun 2020 saat pembangunan itu saja tidak ada yang di beli artinya dikampung campang lapan ini sangatlah luar biasa APH harus turun cek audit semua pekerjaan ADD dan DD Kampung campang lapan .
Serta masih banyak lagi diduga pekerjaan dikampung campang lapan tersebut diduga kuat ganda alias fiktif diduga banyak sekali meraup keuntungan demi memperkaya diri sendiri dan papan nama nomenklatur pekerjaan tidak satupun ditemukan dana yang tertera baik itu sumur bor, pekerjaan lapen, dan lapangan putsal
Saat di konfirmasi oleh awak media via WhatsApp (Mujianto) selaku kepala kampung tidak mau memberikan keterangan hanya di read alias dibuka saja. Sepertinya kepala kampung (Mujianto) ini kebal akan hukum .
Pewarta: Soni prov Lampung dan Tim*