Dugaan Penyimpangan Dana Upah Guru Ngaji dan Pekerja di Kampung Campang 8 kec. Banjit,Kab.Waykanan Tidak Maksimal “Inspektorat Harus Turun dan Periksa Kembali Kerjaan Tersebut”

Waykanan-Targetjurnalis.Id|

05,Februari 2023 Diduga banyak sekali kejanggalan kerjaan dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 kampung campang lapan kecamatan banjit kabupaten way kanan provinsi Lampung

Ketika tim ini mendapatkan informasi dari Narasumber yang dapat di percaya
Dari gajih guru ngaji dari dana yang di anggarkan diduga tidak sesuai, gajih guru ngaji cuma 100 ribu dalam persatu bulan sedangkan di tahun 2021 Dana guru ngaji mencapai puluhan juta rupiah

Saat tim media ini konfirmasi kepada salah satu guru ngaji di kampung campang 8 mengatakan gajih kami 15 orang cuma 100 ribu sedang kan di.tahap 1 ditahun 2021 gajih guru ngaji Tahap 1 Rp.10.800.00
Tahap 2 Rp.16.200.000
Tahap 3 Rp.21.600.000 jumlah gajih guru ngaji total keseluruhan Rp.48.600.000. Sedangkan 15x100x12 Rp.18.000.000 sedangkan dana gajih tersebut Rp 48.600.000 .
Rp.48.600.000 – 18.000.000 = Rp.30.600 000 kemana gajih guru ngaji sisanya di tahun 2021 .
Masih di tahun 2021 jalan lapen dusun 4 dianggarkan 3 kali
Tahap 1 10.406.809
Tahap 2 49.255.330
Tahap 3 59.662.150.
Sedang fisik di dusun tersebut blm di temukan di mana letak nya oleh tim awak media

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *