KOTABUMI – Pemerintah Desa (Pemdes) Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) telah melaporkan realisasi Dana Desa (DD) tahun lalu yang diperuntukkan untuk sejumlah kegiatan, mulai dari operasional hingga pengadaan barang dan jasa maupun pembangunan.
Satu diantara banyaknya pelaporan realisasi DD tahun 2022 itu iyalah guna pembayaran insentif penjaga makam yang dianggarkan Rp.2.400.000.
Namun janggalnya, jutaan uang itu nampaknya tidak tersalur terhadap Ngadiman yang merupakan penjaga makam yang dimaksud.
Pasalnya, pria berusia senja ini mengaku pada wartawan jika dirinya tidak pernah menerima uang atau imbalan apapun dari Pemdes setempat.
“Tidak, tidak pernah (menerima upah dari Pemdes), sudah dari dulu (jadi penjaga makam) tidak ada,” pengakuan Ngadiman saat dikonfirmasi wartawan dikediamannya pada Minggu, 06 Agustus, 2023.
Lantas, kemana raib bak ditelan bumi uang tersebut jika Ngadiman mengaku tidak menerimanya?, untuk mengungkap kebenaran perihal tersebut kini awak media tengah berupaya melakukan konfirmasi terhadap Zainal, Kepala Desa Candimas. Untuk itu, simak informasi selanjutnya!.(Raed)