LAMPUNG UTARA,- Dengan mewabahnya virus mematikan Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Provinsi Lampung, diduga menjadi azas manfaat bagi Pemerintah Desa (Pemdes) Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang, untuk meraup keuntungan dari uang negara.
Pasalnya, meski wabah tersebut telah meredam, namun rupanya Pemdes setempat masih menggelontorkan anggaran untuk Covid-19 tersebut hingga nyaris menginjak angka puluhan juta pada tahun 2022 lalu.
Anggaran yang tidak sedikit itu diperuntukkan pada belanja untuk melakukan Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi COVID-19)
Rp 1.500.000
Bantuan dan dukungan untuk kelancaran Testing/Tracing/Treatment Kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan Pemerintah daerah (Bantuan dan Dukungan untuk Kelancaran Testing/Tracking/Tredment)
Rp 8.691.000
Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan/atau Cairan Pembersih Tangan (Hand Sanitizer) (Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan/atau Cairan Pembersih Tangan )
Rp 6.665.000
Melakukan penyemprotan cairan disinfectan sesuai keperluan (Penyemprotan Cairan Disinfektan untuk Lingkungan Rumah/Sarana Publik)
Rp 7.440.000
Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Desa (Sekretariat Satgas Penanganan COVID-19 di Desa)
Rp 25.822.000.
Namun, nampaknya realisasi pada anggaran beberapa item tersebut tidak diketahui masyarakat setempat, sehingga diduga terjadinya penyelewengan anggaran yang berpotensi pada tindak pidana korupsi.
Perihal tersebut seperti dikatakan seorang Warga Masyarakat yang namanya tidak ingin disebutkan, Wanita tersebut mengaku pada Awak Media jika tahun 2022 silam Covid19 telah hengkang alias musnah dari Desa Sabuk Empat.
“Tahun 2022 kemarin ya sudah tidak ada lagilah bang Covid-19, sudah aman semua sepengetahuan saya,” kata wanita yang menjadi sumber ini kepada media ini, Senin (20/11/2023).
Sumber ini mengungkap, seingatnya tahun lalu (2022) tidak ada lagi kegiatan Covid-19.
“Seingat saya udah tidak pernah lagi penyemprotan disinfektan,atau pembagian alat cuci, Hand Sanitizer seperti Sekertariat covid-19 juga atau Posko Covid-19 tidak ada semua lagi ya karna emang tahun kemaren sudah aman tidak ada covid lagi, kalo waktu jaman marak nya covid tahun 2020 2021 iya ada penyemporatan desinfektan, pembagian alat cuci tangan,posko Covid-19 tapi kalau tahun 2022 tidak ada lagi,” ujarnya kepada media ini
Saat di konfirmasi , Kepala Desa (Kades) enggan belum ada jawaban, konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak
Guna mengungkap indikasi masalah tersebut, kini awak media tengah berupaya melakukan konfirmasi terhadap Inspektorat Pemkab Lampura maupun Aparat Penegak Hukum melalui Kejaksaan Negeri dan Tipikor Polres setempat.(Duta)