Apresiasi IPW Atas Ketelitian Petugas Samsat Cikarang Terkait Temuan Dua Kendaraan dengan Nomor Rangka dan Mesin Palsu

Jabar-Targetjurnalis.id|

Bulan April Saat Pemutihan Pajak Berlangsung,Samsat Kabupaten Bekasi dihebohkan dengan sebuah postingan akun media sosial Explore Cikarang terkait adanya kabar dua orang wajib pajak dengan dua kendaraan yang dimilikinya dengan dugaan nomor rangka dan mesin palsu alias ketokan.
Video dengan durasi 1 menit 17 detik menunjukkan dua wajib pajak sedang mengikuti program pemutihan pajak yang di gagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi dan serentak di seluruh Samsat wilayah Jawa Barat hingga 30 Juni 2025 Mendadatang.

Kanit Samsat Kabupaten Bekasi , AKP Afrizal angkat bicara terkait peristiwa yang langsung ditemukan oleh anggotanya, Brigadir Trisno Tersebut. Pihaknya menjelaskan, bahwa petugas cek fisik yang sedang bertugas melayani para ribuan wajib pajak menemukan dua dugaan nomor rangka dan mesin kendaraan bermotor yang sedang mengikuti proses pemutihan pajak tidak sesuai dengan sebagaimana mestinya alias palsu (ketokan).

“Memang benar, kejadian tersebut. Petugas kami menemukan saat dua kendaraan wajib pajak sedang di gesek untuk pengecekan nomor rangka dan mesin kendaraan, ditemukan palsu (ketokan),” ujar Afrizal pada keterangan persnya (22/4/2025) lalu

Dirinya juga Meneliti, kedua wajib pajak tersebut menerangkan kepada anggotanya, bahwa kendaraan tersebut di belinya melalui online di media Sosial.

“Kedua pemilik motor sudah kami konfirmasi dan mengaku bahwa mereka membeli melalui online dan akan Media Sosial secara Online. ,” Ujarnya.

Pihak Samsat Cikarang sendiri, juga akan melimpahkan temuan kasus dugaan nomor rangka dan mesin palsu ke bagian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Polda Metro Jaya.

Afrizal juga Berpesan kepada Wajib Pajak, kepada seluruh yang akan mengurus kendaraan baik roda dua dan empat di Samsat Cikarang untuk lebih berhati-hati dalam membeli kendaraan bekas terlebih melalui Media Sosial online.

“Kalau sudah jelas dari dua kejadian ini, itu dua-dua nya jelas beli melalui online, jadi yang paling utama pesan dari kita, untuk tidak membeli kendaraan melalui online lah,” terangnya.

Masih sambung Afrizal, bagi mereka yang mau membeli motor dan mobil bekas, lebih baik di sorum dan orang pertama yang sudah dikenal Karena lebih terjamin.

“Lebih enak lagi, langsung cek unit kendaraan bekas di Samsat, untuk data kendaraan pasti akan timbul semua,” tambahnya.

“Baik dari nomor mesin, nomor rangka terus registrasi kendaraan, lengkap semuanya. Itu yang paling aman,” tutupnya.

Menanggapi Kejadian Tersebut Indonesia Police Watch(IPW),Sugeng Teguh Santoso Melalui Pesan WA Kepada Media Targerjurnalis.id, Mengapresiasi langkah Para petugas yang menjalankan Pelayanan sesuai SOP , Sehingga Segala Bentuk Kendaraan Bermasalah bisa langsung di tindak dan Menjadikan masyarakat Bisa berhati -hati lagi dalam membeli kendaraan bermotor,ujar Sugeng.

“Sudah tepat langkah dari petugas Samsat Cikarang,Dengan Ketelitian dan Bekerja Secara SOP,Semoga Di Samsat lain Juga tidak kecolongan,Bila memang ada kejadian seperti yang terjadi di Samsat Cikarang segera tindak dan Koordinasi ke bagian STNK Ranmor di Polda Masing-masing”,tutup Sugeng.

(Fer)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *