Curi Motor dan HP di Pringsewu, Warga Pesawaran ditangkap di Lampung Barat

- Editor

Minggu, 2 Juni 2024 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, TargetJurnalis.id

Petugas Kepolisian gabungan Unit Reskrim Polsek Sukoharjo bersama Polsek Sumberjaya, Lampung Barat menangkap seorang pria terduga pelaku pencuri kendaraan bermotor dan Handphone berinisial SB (47), warga Desa Hurun, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Lampung.

“Pelaku yang sudah dua kali masuk penjara tersebut diringkus Polisi saat melintas di jalan raya Dusun Talang Ogan, Pekon Way Petai, Kecamatan Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat pada Kamis 30 Mei 2024, sekira pukul 16.30 Wib,” ujar Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Sabtu (1/6/2024).

Dijelaskan Kapolsek, pria yang biasa dipanggil Ujang ini diamankan polisi atas dugaan telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat BE 2547 UQ dan dua unit handphone milik Semiyati (33), seorang ibu rumah tangga warga Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.

Barang milik korban tersebut, hilang dicuri dari rumahnya pada Sabtu, 30 Maret 2024 sekira pukul 01.00 Wib, saat pemilik rumah sedang tidur. Aksi pencurian ini diketahui korban saat terbangun pada pukul 02.30 Wib dan melihat motor yang diparkir dirumah tengah dan Dua unit HP di meja kamar sudah raib.

Menurut Riyadi, dalam proses penangkapan dari tangan residivis kambuhan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua unit handphone milik korban yang belum dapat di jual.

“Selain HP korban, dari tangan Pelaku Polisi turut menyita sejumlah alat yang digunakan saat melakukan pencurian. Diantaranya tang besi, linggis, obeng dan kunci leter Y berikut 3 mata kunci yang sudah di pipihkan,” bebernya.

Diungkapkan Riyadi, pihaknya masih memburu satu rekan pelaku yang ikut dalam pencurian tersebut. Ia juga menyampaikan masih menyelidiki keberadaan sepeda motor korban yang menurut keterangan pelaku telah dijual seharga Rp.5 juta di daerah Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan.

Ditambahkannya, selain terlibat pencurian di Adiluwih Pringsewu, SB alias juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Barat. Pria yang mengaku tidak memiliki pekerjaan ini mengaku barang hasil kejahatan dijual dan uangnya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari.

“Atas perbuatannya tersangka SB di sangkakan melanggar pasal 363 KUH.Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.” Tandasnya.

(DN)

Berita Terkait

Akibat Pemberitaan Miring Yang Dianggap Tendensius Dan Menyesatkan, Ed Laporkan Dua Media Online Ke Polda Babel
Sat Narkoba Polres Bangka Barat Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Kolaborasi Bj Dan Haji He, Diduga Kolektor Pasir Timah Ilegal Desa Kepoh Dan Desa Bukit Terap
Hasil Kajian Tim Teknis, Dinas PUPR Kota Pangkalpinang : Penyedia Konstruksi Rehabilitasi Berat Atau Bongkar Gedung Miring
Belasan Ponton Tambang Rajuk Tower Hantam DAS Air Anyer, Ancam Robohkan Jembatan Dan Jalan
Ada Apa Dengan Polrestabes Medan, Tahanan Kok Bisa Mati Mendadak Tanpa Pemberitahuan ??
Tim Teknis PU Kota Pangkalpinang Cek Kondisi Gedung Miring Yang Viral
Dugaan Gagal Konstruksi Hingga Wanprestasi, Berujung Laporan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:45 WIB

Akibat Pemberitaan Miring Yang Dianggap Tendensius Dan Menyesatkan, Ed Laporkan Dua Media Online Ke Polda Babel

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:37 WIB

Sat Narkoba Polres Bangka Barat Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:09 WIB

Kolaborasi Bj Dan Haji He, Diduga Kolektor Pasir Timah Ilegal Desa Kepoh Dan Desa Bukit Terap

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:17 WIB

Hasil Kajian Tim Teknis, Dinas PUPR Kota Pangkalpinang : Penyedia Konstruksi Rehabilitasi Berat Atau Bongkar Gedung Miring

Sabtu, 28 Desember 2024 - 23:39 WIB

Belasan Ponton Tambang Rajuk Tower Hantam DAS Air Anyer, Ancam Robohkan Jembatan Dan Jalan

Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:54 WIB

Ada Apa Dengan Polrestabes Medan, Tahanan Kok Bisa Mati Mendadak Tanpa Pemberitahuan ??

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:23 WIB

Tim Teknis PU Kota Pangkalpinang Cek Kondisi Gedung Miring Yang Viral

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:18 WIB

Dugaan Gagal Konstruksi Hingga Wanprestasi, Berujung Laporan Polisi

Berita Terbaru

LAPASTIKA Karang Intan

Lapas Narkotika Karang Intan Dukung Pemberantasan Narkoba Lewat Razia

Selasa, 8 Apr 2025 - 15:20 WIB

LAPASTIKA Karang Intan

Lapas Narkotika Karang Intan Berikan Layanan Kunjungan Gratis Selama Lebaran

Kamis, 3 Apr 2025 - 07:31 WIB