Diduga Melakukan Kegiatan Fiktif,Kades Negri Sakti Hendri Korupsi Anggaran Covid-19 Tahun 2022

LAMPUNG UTARA, – Dengan mewabahnya virus mematikan Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), provinsi Lampung, diduga menjadi azas manfaat bagi Pemerintah Desa (Pemdes) Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat untuk mar’up keuntungan dari uang negara.

Pasalnya, meski wabah tersebut telah meredam, namun rupanya Pemdes setempat masih menggelontorkan anggaran untuk Covid-19 tersebut hingga nyaris menginjak angka puluhan juta pada tahun 2022 lalu.

Anggaran yang tidak sedikit itu diperuntukkan pada belanja untuk melakukan,Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi COVID-19)Rp 9.350.000 ,Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan/atau Cairan Pembersih Tangan (Hand Sanitizer) (Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan/atau Cairan Pembersih Tangan (Handsanitizer)Rp 30.600.000 , Melakukan penyemprotan cairan disinfectan sesuai keperluan (Penyemprotan Cairan Disinfektan untuk Lingkungan Rumah/Sarana Publik)Rp 19.520.000 ,Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Desa (Sekretariat Satgas Penanganan COVID-19 di Desa)Rp 18.586.150

 

Namun, nampaknya realisasi pada anggaran beberapa item tersebut tidak diketahui masyarakat setempat, sehingga diduga terjadinya Fiktif atau penyelewengan anggaran yang berpotensi pada tindak pidana korupsi.

Perihal tersebut seperti dikatakan seorang Warga Masyarakat yang namanya tidak ingin disebutkan, Wanita tersebut mengaku pada wartawan jika tahun 2022 silam Covid 19 telah hengkang alias musnah dari Desa Negri Sakti.

“Tahun 2022 kemarin ya sudah tidak ada lagilah bang Covid-19, sudah aman semua sepengetahuan saya,” kata wanita yang menjadi sumber kepada media ini, Sabtu (04/11/2023).

Sumber ini mengungkap, seingatnya tahun lalu (2022) tidak ada lagi kegiatan covid 19 .

“Seingat saya udah tidak pernah lagi penyemprotan disinfektan yang kerumah rumah,atau pembagian alat cuci tangan, Hand Sanitizer seperti Sekertariat covid 19 juga atau posko Covid-19, sosialisasi tentang Covid 19 juga tidak ada lagi ya karna emang tahun kemaren sudah aman tidak ada covid lagi, klw waktu jaman marak nya Covid-19 tahun 2020-2021 iya ada penyemporatan desinfektan,ke rumah rumah pembagian alat cuci tangan,posko covid sosialisasi tentang Covid 19,tapi kalau tahun 2022 tidak ada lagi,” ujarnya kepada media ini

Untuk berimbang nya pemberitaan media ini sudah mencoba konfirmasi , Kepala Desa (Kades) Negri Sakti Hendri melalui pesan WhatsApp, cuma hanya di baca saja, tidak di respon dan hanya di jawab terlalu banyak untuk penjabaran nya,maen kerumah saja

Guna mengungkap indikasi masalah korupsi tersebut, kini awak media tengah berupaya melakukan konfirmasi terhadap Inspektorat Pemkab Lampura maupun Aparat Penegak Hukum melalui Kejaksaan Negeri dan Tipikor Polres setempat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *