Tergetjurnalis.id, Tebo-jambi
Pada April tanggal 25/04/2023 jam 08.01 wib pedamping sosial pkh di laporkan kdinas kabupaten• an.Nama
✓ Arita Nelsih S.pd
NiDP •kp 005173
NiDP •kp 005175
telah dduga melakukan tugasnya dengan sewenang-wenag SPT’ kpda bbrpa penerima program keluarga harapan anggota PKH •BPNT DESA Sungai Rambai kec Tebo ulu ketua• Sunarsih+cupit
Hasil clarifikasi awak media. Malam Senin tanggal 9/05/2023 jam 20.13 wib
Lisa. biasa di sapa oleh warga ds.pagar puding kec tebo ulu mengakui atas apa dilakukannya•
√Program sosial harapan
√Program BPNT
Mngarahkan anggota dlm penarikan tunai serta ambil sembako dgn alasan menawar jasa”+uang jajan”
Merevisi nama PKH
Dan nama penerima program sembako• BPNT
Ungkap Lisa S.pd
Ketua•Sunarsih+Cupit juga membenar dan menjelaskan’rekam saat di jumpai di kediaman nya•
Bingung°Curiga hati di rasakan oleh mereka semakin lama kok semakin bkurang dari tahun•bulan nada resah✓
ungkap- ketua yuseh
Bahwa penerima PKH ada 16 orang dalam rekaman tersembunyi sementara saat beri keterangan di kantor desa sungai Rambai tdi siang jam 13.17wib itu 40 orang sementara penyampaian pendamping sosial desa PKH ada 60 orang.
Kata di clarifikasi kpda awk media+korban dr Kabid program sosial pkh kab tebo tegas•
pndamping sosial pkh dan pendamping dr
program sembako BPNT beda FAX\masing masing miliki kepala bidang dan tidak dibenarkan satu pendamping /desa+harus dua orang sehingga menambah kecurigaan publik tapi knpa hanya satu kata pendamping”ceplos
Ungkap- Kepala bidang dinas sosial di tebo. Meggy
Warga+Media bharap agar pihak dinas dan hukum kab Tebo- jambi dapat menidaklanjuti atas ulah-olah gelabkan beberapa data nama PKH anggota• dan sembako bpnt tsb
arita nelsih s.pd dapat dituntut pengelapan data Penerima pkh serta bpnt revisi•
Data tahun 2020/2023 data penerima/tidak program pkh÷bpnt agar dapat membuktikan data data sesuai tugas dan bertanggung jawab dasar pelaporan•PERS nya ( man )