Jabar-Targetjurnalis.id|
Kantor Samsat Kota Bekasi masih dipadati warga yang ingin melakukan permohonan wajib pajak kendaraan. Sebuah video pada Senin, 14 April 2025, memperlihatkan, warga tampak berkerumun di Sekitar Kantor Samsat terutama di pengecekan loket fisik kendaraan.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sudah bergulir sejak 20 Maret hingga 30 Juni 2025.
Kepala Pusat Pendapatan Pajak Daerah (P3D) Kota Bekasi, Dani Hendarto, masyarakat membayar pajak sangat tinggi saat diberlakukan pemutihan pajak kendaraan. Sebab itu, Samsat Kota Bekasi Sigap dan telah menambah fasilitas layanan medis, termasuk pemasangan tenda di lapangan sekitar Samsat Kota Bekasi.
“Kami juga menyediakan petugas medis yang selalu sigap membantu warga apabila meminta pertolongan atau terjadi tindakan darurat,” tutup Dani Hendarto Kepada Media Senin, 14 April 2025.
Saat Media Targerjurnalis Memantau di area Samsat Kota Bekasi, terlihat Wajib Pajak sangat antusias memanfaatkan Program Gubernur Jabar.
Dari Gratis nya denda pajak,hingga gratis nya biaya Pajak Mutasi yang hanya membayar PNBP dan SWDKLLJ Saja.
Salah satu warga yang mengantre, Novi (35), mengaku sudah berada di Samsat Kota Bekasi yang berlokasi di Jalan Ir. H. Djuanda sejak pukul 10.00 WIB.
“Sebab ada beberapa dokumen yang saya perlu dilengkapi, jadi masih antre sampai sekarang. Kalau dibilang rame, rame sih untuk hari ini,tapi dengan sambutan ramah petugas Samsat Kota Bekasi saya gak Ribet karena selalu di berikan petunjuk oleh Petugas yang ada di Samsat Kota Bekasi” ujarnya.
“Program ini saya manfaatkan secara maksimal dan saya sebagai Wajib Pajak mengapresiasi Para Petugas Samsat Kota Bekasi yang mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan seperti bantuan medis yg telah disediakan”,tutup nya kepada Media Targerjurnalis.
(Red)