kapolsek Bagan sinembah, kompol jhon Firdaus A,Mk, laporkan kasus sabu, ke polres rohil

- Penulis

Minggu, 12 Maret 2023 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ROHIL – Targetjurnalis.Id
Kapolsek Bagan sinembah kompol Jhon pirdaus A, mk, berhasil meringkus dua orang pelaku yang di duga penyalahgunaan narkotika berupa jenis sabu sabu, berat kotor 23,85 (dua puluh tiga koma delapan lima) gram.

dengan melalui Kanit reskrim Polsek Bagan sinembah, Iptu Ferlanda oktora, S. Tr. K, sik. Langsung memerintah kan Tim opsnal yang dipimpin oleh Ipda Randi pandapotan tamba, S, sos. 09/03/23.kamis.

Dalam upaya yang di rancang oleh Tim Polsek Bagan sinembah, dapat berjalan sesuai dengan harapan dan meringkus
Dua pelaku penyalah gunaan Narkotika yang di duga sejenis sabu sabu, di kampung harapan,kecamatan Bagan sinembah kota, kabupaten Rokan hilir.

Para kedua masing pelaku masing yang ber inisial “Nanang sidiq als(NS)36. dengan barang bukti 6 (enam) paket narkotika jenis sabu sabu berat kotor 17,77 gram, dengan rincian berat pembungkus 1,92 gram dan berat bersih 15,85 gram. Dan juga atas nama karel alias(KA)32 thn, tersita barang bukti 5 (lima) paket narkotika jenis sabu sabu, dengan berat kotor 6,08 gram. Dengan rincian berat bungkus 1,46 gram dan berat bersih 2,62 gram. Dan juga 5 (lima) buah plastik bening kosong, 1 (satu)buah HP merk oppo”.terang jhon Firdaus.

Sehingga dengan hasil penyidik Polsek Bagan sinembah dengan data data yang sihnifikan, kompol jhon Firdaus A, Mk, lansung membuat laporan ke polres Rokan hilir. “Ijn komandan melaporkan pengung kapan kasus tindak pidana penyalah gunaan narkotika sejenis sabu sabu Berat kotor 23,85 (dua tiga koma delapan lima) gram, Ke polres Rokan hilir.Dengan dasar melalui no surat laporan polisi: nomor lP/A/8/III/2023/SPKT.unit reskrim/polres Rokan hilir/polda riau tanggal 09 maret 2023.

Dalam hasil ungkapan kasus tersebut, pasal yang di kenak kan pada kedua yang di sangkakan, di jerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat(2) jo pasal 132 UU nomor tahun 2009.pungkas nya. ( S2 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Banjir Kaligawe Semarang Semakin Parah, Air Capai 90 Cm Rabu Pagi
Kaligawe Kembali Banjir, Jalan Ditutup untuk Kendaraan Kecil dan Motor
Bus Wisata Asal Semarang Terguling di Exit Tol Gandulan Pemalang, Empat Orang Meninggal Dunia
Pelaku Perampokan Toko Helm di Jatibarang Berhasil Diringkus Polisi di Cikarang Selatan
Petani Danawarih dan Sekitarnya Masih Kesulitan Air Akibat Proyek Bendungan BBWS Pemali Juana
Audensi dari beberapa media dan lsm kabupaten Tegal , mengenai BBWS belum menemukan hasil yang positif
Kegiatan Bansos DPD Bravo mawar hijau bersama Rumah yatim
Program Revitalisasi SDN 05 Margasari Disorot: Diduga Tak Sesuai Swakelola, Papan Informasi Terbengkalai di Belakang Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Banjir Kaligawe Semarang Semakin Parah, Air Capai 90 Cm Rabu Pagi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Kaligawe Kembali Banjir, Jalan Ditutup untuk Kendaraan Kecil dan Motor

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:04 WIB

Bus Wisata Asal Semarang Terguling di Exit Tol Gandulan Pemalang, Empat Orang Meninggal Dunia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:03 WIB

Pelaku Perampokan Toko Helm di Jatibarang Berhasil Diringkus Polisi di Cikarang Selatan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Audensi dari beberapa media dan lsm kabupaten Tegal , mengenai BBWS belum menemukan hasil yang positif

Berita Terbaru

TNI

KEGIATAN PERTEMUAN RUTIN MCC KAB. PEMALANG

Minggu, 26 Okt 2025 - 18:01 WIB