Home / TNI

Kembali, Tim Gradak Satresnarkoba Polres Bangka Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

- Penulis

Minggu, 2 Oktober 2022 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungailiat – Targetjurnalis.id

Kembali dan kembali lagi tim Gradak Sat ResNarkoba Polres Bangka menangkap pelaku tindak pidana Narkotika dalam bentuk bukan tanaman yang diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 3,33 gram.,Minggu (2/10/2022).

Penangkapan terhadap GP Als Ayi 25 th warga Kecamatan Merawang dengan tkp di pinggir jalan Balun Ijuk desa Balun Ijuk kec. Merawang kab. Bangka.

Dari penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku GP Als Ayi ditemukan barang bukti berupa 10 (sepuluh) bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan kristal warna putih diduga jenis shabu dengan berat bruto 3,33 gram, 1 (satu) ball plastik strip, 9 (sembilan) lembar tisu warna putih, 1 (satu) buah kotak rokok gudang garam, 1 (satu) buah lakban warna hijau, 1 (satu) buah lakban bening, 1 (satu) unit timbangan digital warna silver dan 1 (satu) unit handphone merek redmi warna biru.

Kasat ResNarkoba Polres Bangka IPTU Deni Wahyudi, S.Sos seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan penangkapan terhadap GP Als Ayi bermula dari info masyarakat bahwa di seputaran tkp sering dijadikan tempat transaksi narkoba.Sabtu (1/10/2022)

“Mendapatkan informasi tersebut Tim Gradak langsung bergerak , di tkp mendapati GP Als Ayi dan dilakukan penangkapan serta penggeledahan. Setelah itu diamankan ke Polres Bangka guna penyelidikan lebih lanjut”, ujar Kasat.

Ditambahkan oleh Kasat ResNarkoba bahwa Pelaku GP Als Ayi melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dengan cara menjual paket narkoba jenis sabu. Dengan itu pelaku patut diduga melanggar Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika”, Tegas Kasat.

Sumber : Humas Polres Bangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Masyarakat jati rawa menyoroti hasil pekerjaan pengaspalan tidak maksimal
KEGIATAN PERTEMUAN RUTIN MCC KAB. PEMALANG
Redaksi Tempo Diteror Paket Berisi Kepala Babi, Apakah Arti Kebebasan Pers Akan Terancam???
Kangkangi Asta Cita Presiden, HMI: Usut Tuntas Pembeckup BBM Ilegal di Kec.Babat Toman Muba Sumatera Selatan
Kasus Berlanjut, Diduga Kopelan Tambang Keranggan Singgung Nama Institusi
Silahturahmi Ikatan Wartawan Online Indonesia DPD Kota Bekasi Ke Batalyon Armed 7 /155 GS
Kasiren Kasrem 045/Gaya Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Babel
Menggelar Sosialisasi Sapu Pungli di Kabupaten Lampung Barat

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:01 WIB

KEGIATAN PERTEMUAN RUTIN MCC KAB. PEMALANG

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:59 WIB

Redaksi Tempo Diteror Paket Berisi Kepala Babi, Apakah Arti Kebebasan Pers Akan Terancam???

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:01 WIB

Kangkangi Asta Cita Presiden, HMI: Usut Tuntas Pembeckup BBM Ilegal di Kec.Babat Toman Muba Sumatera Selatan

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:50 WIB

Kasus Berlanjut, Diduga Kopelan Tambang Keranggan Singgung Nama Institusi

Jumat, 10 Mei 2024 - 13:55 WIB

Silahturahmi Ikatan Wartawan Online Indonesia DPD Kota Bekasi Ke Batalyon Armed 7 /155 GS

Berita Terbaru