Merasa Kecewa,Armansyah SS,SH & Associates Kembali Melaporkan Perkara Kliennya Ke Polda Babel 

- Editor

Selasa, 28 Februari 2023 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang Targetjurnalis.id – Mafia tanah merupakan kejahatan pertanahan yang melibatkan sekelompok orang yang bekerja sama untuk memiliki ataupun menguasai tanah milk orang lain secara tidak Sah atau melanggar hukum, biasanya para pelaku menggunakan cara cara yang terencana,rapi dan sistematis.

Praktek Mafia tanah dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,Mafia tanah juga dapat menghambat pembangunan disuatu daerah.

Praktek Dugaan Mafia Tanah juga terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung salah satunya korban adalah Sri Dwi Joko (62) warga Desa Tempilang Kabupaten Bangka Barat yang telah melaporkan kasus mafia tanah yang berlokasi di Dusun Tanjung Ratu Desa Rebo Kabupaten Bangka kepada pihak Polres Bangka, Kejari Bangka,Kejati dan Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Joko melalui Kuasa hukumnya Armansyah SS,SH & Associates menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan tindak Mafia tanah, Penyalahgunaan Wewenang Jabatan, Pemalsuan Surat dan Pungli kepada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Setelah itu Kejaksaan Tinggi Babel merekomendasikan agar melaporkan ke Kejaksaan Negeri Sungailiat Bangka karena Lokasi Tanah yang dimaksud berada di Kabupaten Bangka dan setelah itu Pihak Kejaksaan Negeri Sungailiat kembali menyarankan agar Pelapor melaporkan perkara ini ke Polres Bangka,ujar Armansyah.

Aksi lempar bola yang yang dilakukan oleh APH dimulai dari Kejati Babel, Kejari Sungailiat dan terakhir dilimpahkan ke Polres Bangka ternyata juga tidak juga membuahkan hasil, lagi-lagi Polres Bangka tanpa alasan yang jelas menghentikan proses Lidik perkara yang kami adukan,”ungkap Armansyah,Selasa 28/02/2023 di Kantornya.

Lanjut Armansyah, penghentian proses Lidik perkara dari Polres Bangka tanpa ada alasan yang jelas dan saya selaku Penasehat Hukum tidak pernah menerima SP2HP namun tiba tiba proses Lidik nya dihentikan.

Informasi penghentian Lidik perkara inipun tidak disampaikan secara administrasi oleh pihak penyidik hal ini saya dapatkan dari Kasat Reskrim Polres Bangka yang saat itu saya konfirmasi via WhatsApp ,saat itu Kasat Reskrim mengatakan bahwa perkara ini dihentikan Lidiknya,”terang Arman.

Karena merasa tidak ditanggapi serius oleh pihak pihak APH yang telah menerima aduannya maka,Armansyah kembali melaporkan perkara ini ke Polda Babel, Arman berharap Kapolda Babel dapat menanggapi perkara yang kami adukan ini secara profesional,”imbuhnya.

Armansyah S.S, SH merasa tidak pernah di hargai oleh APH atas laporan pengaduan klien nya dan saling melemparkan tanggung jawab pelayanan dan seolah acuh tak acuh,” ungkapnya.

Kalau seorang pengacara saja tidak di layani atau tidak di hargai bagaimana masyarakat biasa yang tidak mengerti hukum,”Pungkas Armansyah.

Armansyah berharap kepada kepala Kejaksaan Tinggi Babel, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka dan Kapolres Bangka untuk mengambil sikap kepada anggota nya jangan sampai masyarakat yang datang tidak di layani laporan pengaduannya sedang tugas dari APH melayani masyarakat,”Sebut Arman.

Dengan telah disampaikan laporan pengaduan kepada Kapolda Babel ini Arman berharap semoga Kapolda Kepulauan Bangka Belitung mengambil tindakan melayani laporan pengaduan yang sudah kita layangkan, saya berharap Kapolda Kepulauan Bangka Belitung menindak lanjuti permasalahan hukum klien kami karena banyak dugaan oknum – oknum dan penjabat daerah yang terlibat dengan menyalahgunakan wewenang juga jabatan serta menyalahi prosedur administrasi sehingga dapat merugikan klien kami dalam perkara ini,”Ungkapnya (*/Zen Tim Rajawali).

Berita Terkait

Tragedi Tumbangnya Pohon Besar di Alun alun Kota Menewaskan dan Melukai beberapa orang Jamaah Sholat Idul Fitri
Seorang Pria nekad gantung diri
Akibat Pemberitaan Miring Yang Dianggap Tendensius Dan Menyesatkan, Ed Laporkan Dua Media Online Ke Polda Babel
Masifnya Pemberitaan Miring Proyek Box Culvert Desa Kayu Besi, Siti Maysaroh : Bersyukur Rumah Kami Tak Banjir Lagi, Media Jangan Dipelintir
Kolaborasi Bj Dan Haji He, Diduga Kolektor Pasir Timah Ilegal Desa Kepoh Dan Desa Bukit Terap
Hasil Kajian Tim Teknis, Dinas PUPR Kota Pangkalpinang : Penyedia Konstruksi Rehabilitasi Berat Atau Bongkar Gedung Miring
Tim Teknis PU Kota Pangkalpinang Cek Kondisi Gedung Miring Yang Viral
Perceraian di Kota Bekasi Meningkat, Konseling dan Dukungan Ekonomi Ditekankan untuk Perkuat Ketahanan Keluarga

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 06:43 WIB

Tragedi Tumbangnya Pohon Besar di Alun alun Kota Menewaskan dan Melukai beberapa orang Jamaah Sholat Idul Fitri

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:57 WIB

Seorang Pria nekad gantung diri

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:45 WIB

Akibat Pemberitaan Miring Yang Dianggap Tendensius Dan Menyesatkan, Ed Laporkan Dua Media Online Ke Polda Babel

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:03 WIB

Masifnya Pemberitaan Miring Proyek Box Culvert Desa Kayu Besi, Siti Maysaroh : Bersyukur Rumah Kami Tak Banjir Lagi, Media Jangan Dipelintir

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:09 WIB

Kolaborasi Bj Dan Haji He, Diduga Kolektor Pasir Timah Ilegal Desa Kepoh Dan Desa Bukit Terap

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:17 WIB

Hasil Kajian Tim Teknis, Dinas PUPR Kota Pangkalpinang : Penyedia Konstruksi Rehabilitasi Berat Atau Bongkar Gedung Miring

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:23 WIB

Tim Teknis PU Kota Pangkalpinang Cek Kondisi Gedung Miring Yang Viral

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:48 WIB

Perceraian di Kota Bekasi Meningkat, Konseling dan Dukungan Ekonomi Ditekankan untuk Perkuat Ketahanan Keluarga

Berita Terbaru

LAPASTIKA Karang Intan

Lapas Narkotika Karang Intan Berikan Layanan Kunjungan Gratis Selama Lebaran

Kamis, 3 Apr 2025 - 07:31 WIB