MUARA ENIM, targetjurnalis.id – Rapat peripurna ke XXI dengan agenda pengesahan Kebijakan Umum APBD (KUA) an Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 sempat bersitegang antara Lagislatif dengan Eksekutif, Senin (5/12/2022). Pasalnya, anggota DPRD mempertanyakan penyampaian Pj Bupati Muara Enim Kurniawan berbeda dengan apa yang diterima dewan tertuang dalam buku Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki itu, sempat terjadi dua kali skor. Dalam rapat paripurna KUA-PPAS itu dihadiri Pj Sekda Muara Enim H Riswandar, Asisten, para OPD, Forkopimda dan para undangan lainnya.
“Belanja Kabupaten Muara Enim yang direncanakan ditahun 2023. Saya hanya memberikan masukan terkait buku yang diberikan kepada kami, apakah buku ini yang dipakai dan pedomani apakah yang disampaikan saudara Pj Bupati tadi,” tegas Izzuddin Efendi.
Diterangkannya, terkait dengan pendapatan yang disampaikan Pj Bupati Muara Enim dengan buku kebijakan buku Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2023 tersebut, sangat berbeda jauh apa yang disampaikan oleh Pj Bupati.
“Karena terkait dengan KUA-PPAS, diawal pembahasan saya sudah menyampaikan tapi faktanya masih belum berubah dan buku (KUA) ini masih berada di atas meja kami. Jadi yang mana ditujukan kepada kami terkait yang akan dibahas. Apakah yang disampaikan Pj bupati atau buku setebal ini yang harus kami bahas,” tegas legeslator asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Apa yang disampaikan oleh anggota DPRD Muara Enim Izzudin Efendi, langsung direspon Pj Bupati Muara Enim Kurniawan AP MSi, mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahwa buku yang disampaikan tersebut belum dalam pembahasan. Jadi nanti akan dibahas kembali.
“Itu (KUA) adalah yang awal disampaikan pada saat 13 Juli. Nanti silakan mungkin ada waktu untuk membahas ini an untuk itu nanti akan dibicarakan secara internal TAPD,” tuturnya.
Setelah mendengar penjelasan Pj Bupati Muara Enim, Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki, menambahkan akan mengkoreksi kembali waktu kita menunggu rancangan APBD 2023.
“Kita sambil menunggu surat bupati kapan akan kita terima,” ujar Ketua DPC PDIP Muara Enim ini.
Namun, penjelasan Pj Bupati dan Ketua DPRD Muara Enim belum bisa diterima oleh anggota Fraksi Amanat Karya Bangsa Izzudin Efendi.
“Izin pimpinan, kalau pimpinan berbicara seperti itu salah besar. Sementara kita pada hari ini melakukan kesepakatan yang disampaikan oleh Pj Bupati. Jadi kongkrit, kami DPRD siap menerima, membahas apa yang disampaikan oleh Pj Bupati tapi tolong selamatkan juga kami disaat kami disuguhkan angka-angka tertera dibuku ini tetapi berbeda dengan disampaikan Pj Bupati. Ini akan menjadi bumerang buat kami dan lembaga ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Izzudin menegaskan masih ada kesempatan dan masih ada moment untuk dilakukan perbaikan. Dijelaskannya, dalam buku KUA Tahun Anggaran 2023 Jumlah Pendapatan Rp2.600.426.270.816 dan Belanja Daerah Rp2.689.147.754.684. Sementara, sambung Izzudin, penyampaian Pj Bupati Pendapatan Daerah sebesar Rp2.589.697.158.666 dan Belanja Daerah Rp2.775.918.642.534 itu segara disampaikan kepada kepada legislatif karena akan dilakukan pembahasan.
“Kalu masih berdasarkan buku ini, kacau negara ini pak,” tegasnya.
Sementara, itu apa yang disampaikan Izzuddin Efendi, didukung juga oleh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Frakasi Demokrat Dwi Windarti, mengatakan pihaknya sudah melakukan pembahasan yang belum dilakukan dewan adalah persetujuan terhadap KUA-PPAS dan yang ditanyakan Izzudin Efendi segera klarifikasi hari ini juga sebelum kesepakatan dilakukan. Pada waktu pimpinan menanyakan pengesahan KUA-PPAS Tahun Angaran 2023 kepada anggota, kembali dihujani interupsi.
“Izin pimpinan, kami anggota paripurna ini adalah 45 orang, bukan 4 orang didepan. Jadi bagikan kepada seluruh peserta paripurna itu baru dapat disetujui,” tegas Dwi Windarti dengan nada tinggi.
Rapat peripuna akhirnya diskor sebanyak dua kali oleh pimpinan dewan dan meminta sekretariat dewan untuk memperbanyak penyampaikan Pj Bupati Muara Enim. Setelah 25 menit skor dicabut sidang dilanjutkan kembali, seluruh anggota dewan yang hadir menerima penyampaian bupati pengesahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023.
“KUA-PPAS dimasukan pada 13 Juli dan hasil pembahasan juga dimasukan supaya semuanya tahu disini ada media massa, masyarakat dan OPD. Juga mengcounter segala isu bahwasanya dewan tidak melakukan pembahasan. Kita sudah melakukan pembahasan baik itu di komisi, fraksi semuanya sudah dilakukan pimpinan. Jadi mohon didalam ini (Penyampaian Pj Bupati) klarifkasi data awal dengan data final, tidak usah melebar kemana-mana,”papar Dwi.
Agar tidak berlarut-larut, pernyataan politisi PAN dan Demokrat tersebut, langsung di jawab oleh Pj Sekda Muara Enim H Riswandar, ia menjalasakan kronologis KUA-PPAS Pendapatan Daerah sebesar Rp2.589.697.158.666. Lalu mengalami penurunan sebesar Rp10, 7 miliar. Dibandingan KUA-PPAS telah diserahkn pada tanggal 13 Juli 2022 diangaran sebesar Rp Rp2,6 terliun dengan rincian pertam tidak mengalami perubahan KUA-PPAS 2023. Pendapatan asli daerah tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp200 miliar dan pendapatan transfer bertambah Rp85 miliar, menjadi Rp2,3 miliar.Dibadingkan dengan pada tanggal 13 Juli yang dianggarkan sebesar Rp2,240 terliun.
“Inilah angka perbedaan dari KUA-PPAS yang disampaikan sekarang. Selama ini kita satu bulan penuh membahas dan seluruh anggota dewan sudah memaraf persetujuan. Kalu hari ini kami dikatakan tidak menyampaikan, salah,” tegas Riswandar dengan nada tinggi.
Lanjutnya, Pemerintah sudah menjalankan lebih dari apa yang dinginkan. Kita undang satu persatu ke BPKAD bahkan ada yang lima kali datang dan setuju. Tapi prosedur pelaksanaannya seperti ini, setelah disepakati baru kita cetak buka KUA-PPAS sebanyak 45 buah.
“Kalau ada yang protes tidak dipanggil, tidak setuju silakan hari ini kita buka. Siapa yang tidak hadir, buktikan. Kami pemerintah daerah sudah bekerja dengn maksimal, tidak ada yang kami tutup-tutupi, tidak ada yang kami sembunyikan dari A sampai Z. Saya selaku penanggungjawan BPKAD untuk menyampaikan,”tuturnya.
Setelah mendengar apa yang disampaikan Pj Sekda Muara Enim, dilanjutkan pengesahan KUA-PPAS yang ditanda tangani pimpinan dengan dan Pj Bupati Muara Enim disaksikan seluruh anggota DPRD Muara Enim dan undangan.
Laporan : Hendra